Berita Seleb

Angelina Sondakh Bandingkan Nasibnya dengan Putri Candrawathi, Ungkap Perlakuan Kak Seto Dulu

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh komentari Putri Candrawathi yang tidak ditahan.

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh yang pernah terjerat kasus korupsi membandingkan kasusnya dengan Putri Candarawathi yang sampai saat ini belum ditahan.

Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjawab pertanyaan netizen yang mengkritisi aktivis anak Kak Seto karena dianggap membela tersangka kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi.

Untuk informasi, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi dan harus ditahan sehingga terpisah 10 tahun dengan Keanu Massaid, anak mantan politisi Demokrat itu dengan Adjie Massaid.

Baca juga: Angelina Sondakh Menyesal Dulu Mengagungkan Kemewahan, Sekarang Hidup Apa Adanya

Angelina Sondakh ketika masih berkasus harus rela terpisah dengan Keanu Massaid yang berusia tiga tahun.

Selain Keanu, Angelina Sondakh pun statusnya jadi wali dari anak suaminya Aji Massaid dan Reza Artamevia, Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid.

Belum lama bebas, Angelin Sondakh membuka lembaran lama nasibnya karena kasus korupsi ini di media sosial.

Dalam akun Instagramnya, @angelinasondakh09, Angelina Sondakh yang kini berhijab ini meluruskan isu miring di tengah netizen terkait sosok Kak Seto.

Diketahui, nama Kak Seto mencuat ke publik, setelah membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak-anaknya Melalui Kak Seto, Minta Tetap Semangat Gapai Cita-cita

Kak Seto membela Putri Candrawathi, agar tidak ditahan lantaran memiliki seorang anak balita.

Netizen kemudian bertanya-tanya dimana Kak Seto dalam kasus Angelina Sondakh yang sama-sama memiliki anak balita.

Angelina Sondakh Ingat Jasa Kak Seto, Tapi Nasibnya Beda

Angelina Sondakh menyebut jika saat itu, Kak Seto juga melakukan hal sama terhadapnya seperti yang dilakukan kepada Putri Candrawathi.

Kak Seto juga mendampingi Angelina Sondakh agar tidak ditahan.

Angelina Sondakh nangis mengungkapkan Keanu Massaid yang melihat harga saat akan membeli sepatu bola hingga mencari harga diskon. (Instagram @angelinasondakh09)

“Banyak yang bertanya di mana Kak Seto saat saya hadapi kasus hukum. Kak Seto ada bersama saya dan rekomen saya agar tidak ditahan,” ucap Angelina Sondakh.

Menurut Angelina Sondakh, saat itu Kak Seto memerjuangkan nasib Keanu anaknya agar Angelina tidak ditahan.

Namun kata Angelina Sondakh, ia dan Putri Candrawathi memang beda nasib.

Permohonan Kak Seto kepada pihak kepolisian agar Putri Candrawathi tidak ditahan dikabulkan.

Sedangkan, permohonan Kak Seto agar Angelina Sondakh tidak ditahan tidak dikabulkan.

“Kak Seto perjuangkan nasib Keanu walaupun suara Kak Seto tidak didengarkan dan saya tetap ditahan,” ucap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh pun merasa nasibnya dengan Putri Candrawathi berbeda.

“Mungkin saya nasibnya berbeda,” lanjut mantan politisi Partai Demokrat itu.

Angelina Sondakh memastikan saat itu Kak Seto membantunya.

Kak Seto juga memerjuangkan nasib Keanu dan Aliyah putrinya.

Bahkan ketika itu,Kak Seto menawarkan agar Aliyah mengikuti home schooling di tempatnya.

“Jadi Kak Seto waktu itu bersama saya, tapi suaranya tidak didengar dan saya tetap ditahan. Beda waktu beda nasib, ” jelasnya.

Angelina Sondakh pun mengaku tidak akan melupakan kebaikan Kak Seto terhadapnya.

Ia berharap, Kak Seto diberikan keberkahaan dan kemuliaan karena telah gigih berjuang untuk anak-anak Indonesia.

Klarifikasi Kak Seto Soal Sel Khusus Putri Candrawathi

Kak Seto atau Seto Mulyadi beberapa waktu lalu memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang menyarankan sel khusus untuk Putri Candrawathi. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menjelaskan jika bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribunnews.com)

Kata dia, sudah beberapa kali pihaknya juga memberikan saran serupa termasuk pada masyarakat biasa. 

"Usulan ini sudah lama saya usulkan, pada saat itu saya menjadi anggota dari balai perimbangan permasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM." 

"Usulan ini bukan hanya kepada kasus ibu Putri ini saja. Dari awal jauh sebelum itu sudah kami lakukan termasuk ada beberapa kasus, ibu-ibu penjual sayur di beberapa daerah waktu itu juga saya desak dilakukan itu," kata Seto dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews yang dikutip, Senin (5/9/2022). 

Baca juga: Potret Akrab Reza Artamevia dan Angelina Sondakh, Kompak Ziarah Bareng ke Makam Adjie Massaid

Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. 

Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya." 

"Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu."

"Dan kemudian jika tu bisa dipindahkan dan diasuh orang lain yang kualitasnya tidak jauh berbeda baru bisa mungkin dilakukan," jelasnya. 

Sebelumnya Seto menyarankan, agar anak bungsu Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya. 

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Kak Seto juga menyebut nama Angelina Sondakh, ia mengatakan saran yang sama dulu juga pernah diupayakan.

Saat Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet dan ditahan ketika anaknya masih berusia kurang dari tiga tahun. 

"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan punya bayi." 

"Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Seto dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

(*)

Berita Terkini