TRIBUNSOLO.COM - Polisi Polda Jatim ungkap pengakuan pemeran video kebaya merah terkait dengan jumlah video dewasa yang telah diproduksi.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyebut keduanya telah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Pemeran Pria di Video Kebaya Merah Ternyata Pengusaha EO, Gudang Miliknya Pernah Kebakaran
Lantas benarkah ada video lain selain yang berdurasi 16 menit tersebut?
Dilansir dari TribunJatim, Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut hanya satu kali.
Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022.
Tepatnya di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
"Bulan Maret 2022. Cuma satu video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus ini menerangkan, video yang viral ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.
Namun dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau tripod.
"Hanya dua orang aja, mereka aja. Ya berdua aja."
"Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," jelasnya.
Baca juga: Pemain Video Syur Kebaya Merah Masih Pacaran Bukan Pasutri, Penyebar Video Kini Dicari Polisi
Harianto Rantesalu juga menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.
Menurut keterangan dari terduga pelaku, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang adalah fantasi pasangan tersebut.
"(Pakai kebaya merah) salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.
Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain mengenai penggunaan kebaya merah dalam video tersebut.
Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sosok pria yang ditangkap terkait kasus video wanita kebaya merah berinisial ACS (29).
Sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan pemeran wanita berkebaya merah berinisial AH adalah warga Malang.
Belakangan juga diketahui wanita kebaya merah adalah seorang model berusia 24 tahun.
Polisi sempat menduga wanita kebaya merah dalam video merupakan seorang influencer di Bali.
Kini Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan keduanya di lokasi yang sama.
Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Kronologi Pemain Video Syur Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Kecamatan Rungkut Surabaya
(TribunJatim)