Mahasiswa UNS Bunuh Pacar

Pernyataan UNS, Setelah Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Keji di Gunungkidul Berstatus Mahasiswa UNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tower UNS yang baru selesai dikerjakan berada di Jalan Ir Sutami Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (3/1/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polres Gunungkidul menyebut pelaku pembunuhan keji terhadap RN (25) perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah, diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa UNS.

Pihak UNS pun memberikan pernyataan terkait keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumanti tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UNS Terancam Hukuman Mati, Bunuh Kekasih yang Tak Mau Gugurkan Kandungan

Kepala Humas, UNS, Dedi Winata mengatakan, sampai saat ini UNS belum mendapatkan informasi resmi dari kepolisian soal kabar tersebut.

Menurut Dedi, pihak UNS baru mendengar informasi itu dari media.

"Sampai sejauh ini, kami belum menerima itu laporan benar benar mahasiswa UNS atau tidak," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Kamis (17/11/2022).

Hanya saja, jika ERW (24) warga Sukoharjo, Jawa Tengah itu benar mahasiswa UNS, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya perkara itu ke pihak berwenang.

Informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Gunung Kidul itu, belum bisa dijadikan pegangan bagi UNS untuk melakukan tindak lanjut.

Pasalnya dari berbagai media yang dibaca, hanya disebut inisialnya saja.

"Dari kepolisian sendiri belum ada laporan resmi. Bahasanya itu, ini lho mahasiswa-mu, (bener atau tidak). Jadi kami belum terima secara resmi pemberitahuan itu,," tambahnya.

"Kan kami belum tahu. Apakah bener mahasiswa (UNS). Apakah sudah lulus, atau cuti. Kami kan belum tau. Karena di media kan cuma inisial," jelas Dedy.

Karena hanya inisial, mahasiswa yang berjumlah ribuan bahkan puluhan ribu itu cukup kesulitan untuk mencari identitas oknum mahasiswa itu.

Dedy memastikan, bila benar mahasiswa UNS yang melakukan tindak pidana, pasti akan diberikan sanksi.

Jika benar,  Rektor UNS juga akan membentuk tim untuk menangani kasus itu.

"Kalau bener itu mahasiswa UNS, pasti pak rektor akan memberikan sanksi. Sanksinya apa dan bagaimana, kami masih menunggu dulu," pungkasnya. (*)

Berita Terkini