Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bareskrim Polri melakukan penggrebekan tambang ilegal di lereng Merapi wilayah Klaten pada Kamis (23/2/2023), lebih tepatnya di Dukuh Tlogowatu, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.
Kepala Desa Tlogowatu, Suprat Widoyo membenarkan kalau kemarin di wilayahnya ada penggerebekan tambang oleh pihak kepolisian.
"Sepertinya benar, tapi untuk persisnya tidak tahu karena kemarin seharian rapat di Kantor Desa," ujar Suprat saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat, (24/2/2023).
Menurutnya selama ini pihak desa tidak pernah ada koordinasi dengan pemilik tambang, apalagi mendapat kontribusi bagi desa.
"Tidak pernah ada koordinasi (penambang) dengan kami pihak desa, apalagi kontribusi ke desa," kata dia.
Baca juga: Lagi, Banjir Sapa Ceper Klaten : Tak Hanya Puluhan Rumah, Sekolah Juga Terendam, Disebut Terparah
Baca juga: Relawan di Mata Sri Mulyani : Bangga, Relawan di Klaten Kompak saat Terjadi Bencana Akhir-akhir ini
Pihak desa juga tidak melarang kegiatan tersebut, hanya memberi imbauan agar tidak menambang tanpa izin.
"Selama ini kita tidak melarang, hanya mengimbau tidak boleh menambang tanpa izin," ungkapnya.
Suprat mengungkapkan kalau kegiatan penambangan sebenarnya sudah lama ada di wilayahnya, sementara untuk yang diamankan belum tahu.
"Sudah lama, sudah bertahun-tahun, tapi kalo itu yang ditangkap tidak (belum) tahu," ujarnya.
"Untuk yang diamankan kemarin dari Dusun Tlogowatu, tapi tidak tahu sudah berjalan berapa lama," imbuhnya.
Sementara di Dusun Tlogowatu setidaknya ada 4 titik lokasi penambangan.
Selama ini kegiatan penambangan di wilayahnya tidak pernah mendapat pemberitahuan ke pihak pemerintah Desa sejak diberlakukannya Online Single Submission (OSS), hal tersebut membuat pihak desa tidak tahu menahu ada aktivitas tambang berizin atau tidak.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan langsung oleh Mabes Polri terhadap penambangan ilegal di lereng Merapi.
"Betul, kemarin pada Kamis (23/2/2023) ada penindakan dari Mabes Polri terkait tambang, dari penindakan diamankan barang bukti yang saat ini ada di Mapolres Klaten," ungkap Kapolres.
Eko juga mengatakan untuk saat ini hanya 1 ekskavator yang diamankan dalam penggerebekan, sementara untuk orang pihaknya saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Karena proses penyelidikan dilakukan langsung oleh Mabes Polri.
Adanya kabar kalau penggerebekan tersebut sempat terdapat penghadangan dari warga, Eko menegaskan hal tersebut tidak benar.
Menurutnya saat dilakukan penggerebekan ada orang yang menanyakan terkait penggerebekan oleh Mabes Polri tersebut, akan tetapi setelah diberi penjelasan oleh jajaran Polsek Kemalang, pihak yang bersangkutan memahami
"Dilakukan oleh Mabes Polri (penggerebekan), terkait penanganan semua dari sana, kami hanya dititipkan 1 unit alat berat saja," ucap nya.
Dari pantauan TribunSolo.com, 1 unit ekskavator terparkir di halaman Mapolres Klaten.
Ekskavator dengan merk Volvo berwarna kuning tersebut juga dikelilingi oleh garis polisi.
(*)