TRIBUNSOLO.COM -- Pemain muda Justin Hubner berada di persimpangan jalan terkait negara yang akan dia bela.
Justin Hubner yang masih berusia 19 tahun saat ini memang diperebutkan oleh Indonesia dan Belanda.
Namun proses naturalisasi yang berjalan lamban membuat Belanda menyalip.
Ada kemungkinan Justin Hubner akan gabung Timnas Belanda U20 untuk laga uji coba kontra Prancis U20, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: TC Timnas U-20 Berbarengan Puasa Ramadan, Shin Tae-yong Minta Pemain Muslim Ganti Puasa di Hari Lain
Pemain kelahiran Hertogenbosch, Belanda, itu diketahui sedang menjalankan serangkaian proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, pun memberikan tanggapannya soal dilema Justin Hubner.
Juru taktik asal Korea Selatan itu 'menyentil' proses perpindahan kewarganegaraan yang dijalankan oleh Justin terlalu lamban.
"Bisa terjadi masalah seperti ini karena proses naturalisasi kurang cepat," ujar Shin Tae-yong, saat ditemui sebelum memimpin latihan di Stadion PTIK, Jakarta, Senin (20/3/2023) dikutip dari Warta Kota.
Meski demikian, Shin Tae-yong mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Justin Hubner.
Pelatih berusia 52 tahun itu menegaskan jika Justin tetap akan membela Timnas Indonesia.
Baca juga: Wacana Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Argentina, Shin Tae-yong Minta PSSI Tidak Omong Doang
"Tapi saya telepon langsung Justin dua hari lalu, dia masih niat dan mau menjadi WNI," kata Shin Tae-yong.
"Jadi walaupun dipanggil Belanda, tidak masalah yang penting kita tetap melanjutkan proses naturalisasi dan saya percaya dia akan datang ke Timnas Indonesia," sambungnya.
Proses naturalisasi Justin Hubner, dan dua pemain lainnya, Rafael Struick dan Ivar Jenner, kini sudah sampai proses persetujuan Komisi X dan Komisi III DPR RI.
Selanjutnya, perpindahan kewarganegaraan itu akan dilanjut saat sidang paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Kode Keras Shin Tae-yong Tak Akan Perpanjang Kontrak? Asisten Pelatih Isyaratkan Perpisahan
Setelah itu mereka akan mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia.