Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sepanjang tahun 2023 hingga bulan Maret, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Wonogiri.
Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan, ada 10 laporan kekerasan seksual terhadap anak.
"Sejak awal tahun ada 10 kekerasan seksual terhadap anak," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Mubarok mengatakan, berdasarkan datanya 5 kasus kekerasan itu terjadi di bulan Maret yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kismantoro, Puhpelem, Selogiri dan Wonogiri Kota.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, kasus kekerasan dengan korban asal Kecamatan Kismantoro adalah siswi SMP yant disetubuhi oleh oknum guru SD dengan status PPPK beberapa waktu lalu.
Selanjutnya kasus kedua kekerasan dengan korban asal Kecamatan Puhpelem yakni kasus berulang.
Pada 2021 lalu, korban pernah menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa itu kemudian terulang lagi.
Belum lama ini, korban kembali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kenalannya dari media sosial dan serta seorang anak pemilik kos di wilayah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya kasus ketiga dengan korban anak di Kecamatan Wonogiri Kota yakni seorang anak yang dicabuli oleh tetangganya sendiri.
Baca juga: Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo Baru Tiga Orang, Kapolresta Solo : Korban Lain Silahkan Lapor
Rumah korban dan pelaku masih dalam satu desa/kelurahan.
Kasus keempat di Kecamatan Wonogiri Kota yakni seorang anak perempuan yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan kenalannya dari media sosial Facebook.
"Kejadiannya belum lama. Kasus berulang seperti di Puhpelem," jelas Mubarok.
Kasus kelima atau yang terakhir di bulan Maret ini berasal dari Kecamatan Selogiri.
Korban diketahui seorang anak asli Magetan yang sedang bersekolah kejar paket.
Atas kondisi itu, Mubarok mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada para korban.
Dinasnya mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika menggunakan handphone dan media sosial.
Pasalnya tak sedikit kasus yang berawal dari media sosial.
"Rata-rata, kasus ini terjadi saat anak berkenalan dengan pelaku lewat medsos," ujarnya. (*)