Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Pelestari Cagar Budaya (KPCB) Klaten, mendatangi Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (14/9/2023) malam.
Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo untuk mendorong kemajuan pelestarian cagar budaya.
Diungkapkan Ketua KPCB Klaten Wisnu Hendrata, memanfaatkan kesempatan tersebut pihaknya telah menyampaikan segala informasi terkait pelestarian cagar budaya.
Ia mengungkapkan jika Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya masih perlu ditelaah lebih lanjut.
"Perda Nomor 9 tahun 2019 soal cagar budaya itu jika perlu perlu ada yang direvisi untuk mempersingkat alur," kata dia.
"Maksudnya birokrasi jangan berbelit-belit jadi nanti bisa dipersingkat supaya cepat bisa ditangani," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika Perda tersebut masih belum banyak mengakomodir dalam rangka pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Klaten.
Baca juga: Cagar Budaya Gapura Jurug Solo Ambrol Ditabrak BST, Gibran Siap Tanggung Jawab : Namanya Kecelakaan
"Salah satunya di beberapa pasal disebutkan peran serta masyarakat itu dilibatkan, tapi kenyataannya peran serta masyarakat itu belum banyak terlibat," kata dia.
"Justru itulah kami membuat simpul-simpul komunitas di berbagai desa yaitu pelestarian cagar budaya berbasis partisipasi masyarakat," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian cagar budaya, ia juga mengajak 5 komunitas dari Desa Jemawan, Mranggen, Gempol, Bayan, dan Soropaten.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan banyak hal menjadi topik pada audiensi bersama Komunitas Pecinta Cagar Budaya Klaten.
Ia mengungkapkan jika Kabupaten Klaten memiliki potensi sebagai pusat studi serta wisata religi & budaya mengingat banyak sekali benda, obyek serta kawasan cagar budaya yang ada di Kabupaten Klaten.
Mulai dari zaman peninggalan hindu, budha hingga mataram islam.
"Namun itu semua baru bisa diwujudkan tatkala Pendataan terkait benda obyek situs terduga cagar budaya telah terdata terpelihara serta terkelola dengan baik," jelasnya.
Ia menyadari butuh dukungan dan peran aktif dari banyak pihak untuk mewujudkan hal tersebut khususnya peran serta masyarakat.
Dengan keterlibatan masyarakat, dapat membantu pengelolaan cagar budaya tanpa harus menunggu dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) untuk melakukan ekskavasi.
"Harapan mereka itu untuk bisa masuk ke situ, namun prosesnya agak ribet, ke depan nanti barangkali akan duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang tepat," papar dia.
"Sehingga dalam rangka partisipasi masyarakat ini lebih luas tidak hanya sekedar mereka menemukan menjaga melaporkan tetapi juga bisa untuk menggali potensi yang ada," terangnya.
Menurutnya, dengan tata kelola yang tepat, maka cagar budaya juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Jika terkelola dengan baik tentu benda-benda cagar budaya ini bisa menimbulkan dampak multiple effect di masyarakat (terutama) terlebih dari sisi ekonomi," pungkasnya. (*)