Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, DPC PDIP Solo Ikuti DPP PDIP: Tak Jadi 10 Mei, Serentak 11 Mei 2023

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Bacaleg PDIP Solo mengikuti tes kesehatan di RS Bhayangkara Solo, Selasa (2/5/2023) sebagai syarat pendaftaran ke KPU

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - DPC PDIP Kota Solo merubah rencana untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

Perubahan tersebut berkaitan dengan waktu pendaftaran 45 bacaleg dari partai banteng moncong putih itu. 

DPC PDIP Kota Solo sedianya akan mendaftarkan para bacaleg pada 10 Mei 2023. 

Itu awalnya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, itu diundur sehari setelah adanya arahan dari DPP PDIP.

Baca juga: Bidik Suara Milenial di Pileg 2024, PDIP Solo Pilih Usung Bacaleg di Bawah Usia 40 Tahun

Baca juga: Naikkan Target di Pileg 2024, DPC PDIP Solo Incar 35 Kursi DPRD, Tapi Sodorkan Full Kuota 45 Bacaleg

Pengunduran tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Solo, Her Suprabu.

"Untuk pedaftaran baru ada intruksi nanti serentak secara nasional rencana tanggal 11 (Mei 2023)," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (4/5/2023).

Pasca arahan pusat, Her Suprabu akhirnya merubah rencana pendaftaran Bacaleg untuk Kota Solo.

"Iyaa baru. Jadi secara nasional rencana bersama sama di semua kota kabupaten," ucap dia.

"Untuk jam belum ditetapkan," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini