Berita Klaten

Belum Lulus Tahun Ini, Siswa Kelas XI Ini Ikutan Konvoi Kelulusan SMA/SMK, Berujung Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan siswa yang kedapatan ikut konvoi kelulusan SMA/SMK di Klaten, Jumat (5/5/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK di wilayah Klaten yang dilaksanakan melalui online pada Jumat (5/5/2023) sore, menyebabkan banyak siswa yang euforia turun ke jalan untuk merayakan kelulusan.

Para siswa mencoret-coret seragam sekolah yang mereka kenakan untuk konvoi menaiki motor, beberapa diantaranya kedapatan memakai knalpot brong.

Polisi yang sebelumnya sudah mengantisipasi bila ada konvoi kelulusan menangkap para siswa yang terlibat.

Salah satu siswa yang tertangkap ternyata belumlah lulus tahun ini.

Siswa kelas 11 asal sekolah swasta di Klaten Kota itu bernama Zaki.

Ia mengaku tidak tahu adanya larangan konvoi.

"Tadi ditangkap di taman Gergunung, tidak tahu kalau ada larangan konvoi," aku Zaki kepada TribunSolo.com, Jumat (5/5/2023).

Padahal dirinya belum ikut lulusan tahun ini.

"Belum lulus, masih kelas 11. Ini tadi hanya ikut-ikutan saja," ungkapnya.

Baca juga: Konvoi Kelulusan SMA & Pakai Knalpot Brong, Polres Klaten : Dapat Surat Tilang, Kendaraan Disita

Sementara itu KBO Satlantas Polres Klaten, Iptu Subadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban sesuai arahan instruksi dari Kapolres Klaten, AKBP Warsono yang meminta antisipasi adanya konvoi.

"Kali ini seluruh jajaran Polres Klaten serta Polsek melakukan pengamanan antisipasi adanya konvoi atau arak-arakan perayaan kelulusan siswa, khususnya kendaraan yang memakai knalpot brong," ujar Subadi kepada TribunSolo.com, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya sementara mengamankan 9 kendaraan sepeda motor beserta 12 siswa, mereka kedapatan sedang melakukan konvoi kelulusan di jalan raya.

"Sementara yang diamankan 12 siswa dan 9 kendaraan sepeda motor, semua dibawa ke Polres untuk diproses," ungkapnya.

Para siswa nantinya akan dipanggil baik orang tua maupun guru BK sekolahan masing-masing, sementara kendaraan diberikan surat tilang.

Halaman
12

Berita Terkini