Info Karanganyar

Disdikbud Karanganyar Tak Wajibkan Sekolah Gelar Acara Pelepasan Siswa dan Tak Boleh Pakai Dana BOS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Suasana pembelajaran

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar memastikan tak mewajibkan sekolah untuk menggelar pelepasan siswa.

Plt Kabid SMP Disdikbud Joko Purwanto mengatakan agenda itu tak boleh dibiayai anggaran sekolah seperti BOS. 

Baca juga: Pesan Bupati Juliyatmono untuk Jemaah Calon Haji Asal Karanganyar: Gotong Royong dan Fokus Ibadah

"Enggak wajib, kalau diselenggarakan boleh, gak boleh pakai BOS," kata Joko kepada TribunSolo.com, Senin (12/6/2023).

Joko mengatakan adanya kegiatan itu seolah-olah menjadi tradisi setelah sekian tahun menuntaskan pendidikan di sekolah. 

Guna menepis anggapan sekolah menyengsarakan orangtua siswa, dia berharap paguyuban harus lebih berperan.

Selain itu jangan ada keharusan mengikuti kegiatan itu.

"Itu kan kegiatan paguyuban orangtua dan OSIS yang didukung manajemen sekolah atau guru, jadi bukan kegiatan sekolah," ungkap Joko.

"Di akhir tahun ajaran itu yang wajib dikawal sekolah adalah syarat-syarat lulusan disiapkan mendaftar ke sekolah baru," singkat Joko.

Baca juga: Karanganyar Dinyatakan Bebas LSD, Dispertan PP Tetap Awasi Ketat Hewan Sapi Kurban

(*/adv)

Berita Terkini