Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo serentak gelar Operasi Patuh Candi selama dua minggu ke depan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Patuh Candi di Sukoharjo di mulai hari ini, Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023).
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung.
Diantaranya sepeda motor tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
Baca juga: Per Hari Ini, Satlantas Polresta Solo Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Apa Saja yang Diperiksa?
Baca juga: Bakal Ada Operasi Tilang di Wonogiri Selama Juli 2023, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar Polisi
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menuturkan masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
"Patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain," tuturnya, Senin (10/7/2023).
Sementara itu, penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile dan hand held tetap dilaksanakan.
Hal itu, mengingat di Jawa Tengah (Jateng) penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas.
"Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan khususnya di Sukoharjo, bisa lebih meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Imbauan tersebut, guna bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Di Solo
Begitupun di Solo, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo akan gelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan, terhitung mulai Senin (10/7/2023).
Dalam operasi ini, Satlantas akan memeriksa kelengkapan kendaraan dan pengguna kendaraan bermotor di Kota Solo.
“Operasi Patuh Candi 2023 ini akan digelar selama dua pekan, terhitung sejak 10-23 Juli 2023 mendatang,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Minggu (9/7/2023) malam.