Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar mengamankan 3 orang dari kasus bentrokan antar suporter Persis Solo di kawasan depan UNSA, Jalan Solo-Tawangmangu, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Dua dari tiga orang pelaku merupakan suporter Persis Solo.
Mereka berasal dari basis kelompok yang berbeda.
Pelaku tersebut berinisial FC (23), TI (26) dan DI (23).
Baca juga: Insiden Kericuhan Antar Suporter Persis Solo, Erick Thohir Ancam Pengurangan Poin
Baca juga: Cerita Panpel Soal Bentrok Suporter Persis Solo, Sudah Adu Mulut saat di Tribun Stadion Manahan
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam.
"Para pelaku yang diamankan berasal dari dua oknum suporter persis yang berbeda," kata Jerrold, kepada awak wartawan, Kamis (13/7/2023).
Jerrold mengatakan identitas pelaku penganiaya yaitu TI dan DI berasal dari basis suporter Persis Solo yang sama.
TI dan DI diketahui tinggal di Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Sementara FC, dia berasal dari kelompok suporter Persis Solo yang berbeda dengan TI dan DI.
(*)