Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hasil sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta terhadap Dewan Mahasiswa (Dema) sudah keluar.
Hal ini berkaitan dengan ospek yang bekerjasama dengan Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Hasilnya, panitia dari Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) tidak ada yang di Drop Out (DO) karena kasus ini.
Dalam keterangan sidang, tidak disebutkan adanya sanksi akademis untuk panitia, apalagi sanksi Drop Out alias diberhentikan sebagai mahasiswa.
Namun, tuntutan dari mahasiswa juga dikabulkan yakni kegiatan PBAK diambilalih universitas.
Selain itu, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta juga dibekukan sementara.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Imam Makruf, mengatakan, hasil sidang kode etik sama dengan tuntutan mahasiswa.
Baca juga: Pasca Kisruh Ospek UIN Solo Disponsori Pinjol, Mahasiswa Geruduk Rektorat, Tuntut Dema Dibekukan
"Hasilnya sama yang di tuntut di luar. Kegiatan PBAK diambilalih oleh universitas dan fakultas di bawah koordinator rektor," ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Dema Universitas juga dibekukan untuk sementara.
Ketua Dema juga dicopot dari jabatannya.
Selain itu, rektorat akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ini.
"Dema Universitas dihentikan sementara sampai waktu tidak ditentukan," lanjutnya.
Mereka juga bakal memulihkan nama baik universitas.
Kasus ini menjadi pembelajaran bersama.
(*)