Berita Solo

Daftar Enam Poin Persoalan di Kampus UNS, Bakal Dipaparkan Mahasiswa ke Gibran, Ada Soal Almamater 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu perwakilan mahasiswa, M. Khairil Ibadu Rahman saat ditemui di Balai Kota Solo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mahasiswa UNS membawa 6 poin untuk bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Enam poin itu berisi tentang kegusaran mereka soal kondisi di kampus.

Salah satu perwakilan mahasiswa, M Khairil Ibadu Rahman menjelaskan, ia mengurus administrasi untuk melakukan audiensi pada Selasa (15/8/2023). 

"Sebagai mahasiswa UNS akan mendatangi kantor Wali Kota untuk matur dan mengajukan surat untuk berdiskusi secara langsung kepada Mas Gibran," jelasnya.

Berikut ini beberapa permasalahan yang akan dibicarakan saat audiensi dalam keterangan tertulis:

1. Dugaan korupsi Rektor UNS memiliki indikasi kuat di kalangan mahasiswa dengan berbagai macam permasalahan kemahasiswaan yang belum terselesaikan oleh Rektor beserta jajarannya.

2. Cashback UKT yang tidak kunjung dikembalikan dari pihak kampus. Mengenai hal ini sangat banyak laporan dari mahasiswa dan bahkan alumni yang cashback UKT nya belum dikembalikan oleh pihak berwenang. Bahkan sampai 2 tahun atau lebih lamanya.

3. Berbagai masalah dana kemahasiswaan yang terjadi mengenai dana reward prestasi yang terhambat, dana Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dipotong sedemikian rupa sehingga menyebabkan Ormawa-Ormawa di kampus mendapatkan kesulitan ketika pengajuan dana kemahasiswaan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Datang ke UNS, Disambut Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tudingan Korupsi Kampus

4. Almamater mahasiswa yang membeli. Ini sangat bermasalah, karena beberapa tahun ke belakang dari tahun 2020-sekarang, almamater yang dipakai oleh mahasiswa baru itu tidak include ke dalam UKT mahasiswa. Mahasiswa UNS membeli lagi almamater tersebut diluar dari duit UKT. Berbagai macam aksi, audiensi dan protes sudah dilakukan oleh mahasiswa. Akan tetapi hal tersebut tidak digubris dan dikabulkan dari pihak kampus. Dan menjadi pertanyaan kami sebagai mahasiswa, kemana larinya duit almamater tersebut ketika saat ini dana kemahasiswaanpun di turunkan sampai sedemikian rupa. Apakah ini salah satu pungli atau pungutan liar yang dilakukan oleh pihak rektorat kepada mahasiswanya.

5. Tidak adanya transparansi penggolongan UKT yang menjadi kebijakan kampus untuk menentukan besaran UKT masing-masing mahasiswa.

6. Tidak adanya transparansi penggolongan SPI atau uang pangkal yang dibayarkan mahasiswa jalur mandiri, yang seharusnya menjadi kebijakan kampus untuk menentukan besaran uang pangkal masing-masing mahasiswa. (*)

Berita Terkini