Pemilu 2024

Respons Santai FX Rudy soal Kaesang Tak Jadi Kader PDIP : Tidak Masalah, Kan Belum Punya KTA PDIP

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep telah resmi diumumkan sebagai anggota baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI). KTA-nya diserahkan di Solo, Sabtu (23/9/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kaesang Pangarep memilih jalan politik yang berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka. 

Putra bungsu Jokowi tersebut memilih untuk masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Bahkan, Kaesang pun kini telah didapuk menjadi Ketum PSI menggantikan Giring Ganesha.

Langkah tersebut berbeda dengan Jokowi dan Gibran yang saat ini menjadi kader PDIP. 

Keputusan Kaesang masuk ke PSI direspons santai Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Baca juga: Kakak Megawati Usul Jokowi Ketum PDIP, Ketua PDIP Solo FX Rudy: Setuju, Tapi Semua Keputusan Kongres

"Lha ya udah wong itu pilihan kok. Ndak masalah kalau Mas Kaesang kan belum punya KTA PDI perjuangan memilih partai lain nggak masalah bagi saya," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, langkah Kaesang ini juga tidak menyalahi aturan satu keluarga satu partai.

Sebab, status satu keluarga diukur dari Kartu Keluarga (KK).

Saat ini Kaesang sudah memiliki KK tersendiri bersama dengan istrinya Erina Gudono.

Dengan demikian KK milik Presiden Jokowi juga tercatat hanya dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Baca juga: Banjir Tawaran, Ada Tim Pemenangan Ganjar & Bacawapres Prabowo, Gibran Ikut Keputusan Megawati

"Saya kan udah matur dari awal. Yang namanya satu keluarga itu dalam KK," jelas dia.

"Kan KK-nya Pak Jokowi sudah tinggal dengan ibu. Ir Joko Widodo Ibu Iriana. Itu aja," imbuhnya.

Menurutnya, berpolitik dijamin kebebasannya oleh undang-undang.

Langkah Kaesang untuk berbeda partai dengan ayah dan kakaknya merupakan suatu hal yang harus dihargai.

"Masalah kebebasan berpolitik dijamin undang-undang. Ndak ada masalah," ungkapnya.

(*)

Berita Terkini