Berita Sragen

Pencuri Sepeda Motor di Dua TKP Sragen Orang yang Sama, Polisi Sebut Pelaku Residivis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sepeda motor milik warga Sragen (kiri) saat dimintai keterangan oleh Polisi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Beberapa waktu terakhir, marak pencurian sepeda motor di Kabupaten Sragen. Pencurian itu dialami oleh warga Kecamatan Kedawung dan Karangmalang.

Setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan, akhirnya terdapat titik terang atas maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Sragen ini.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan pelaku dari dua kasus curanmor diatas adalah orang yang sama.

Baca juga: Pencuri Motor di Kedawung dan Karangmalang Sragen Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Orang yang Sama

"Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023, tim Unit Reskrim Polsek Kedawung menangkan Ahmad Makruf terkait tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yamaha NMax tersebut," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/10/2023).

Pelaku yakni Ahmad Makruf alias Gemak (23) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

"Dari pengembangan, pelaku mengakui juga telah melakukan tindak pencurian sepeda motor Honda Vario di Desa Guworejo," jelasnya.

AKP Wikan mengungkap Ahmad Makruf adalah seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Diketahui, pelaku diketahui juga baru bebas dari Lapas Kelas IIA Sragen atas kasus pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukannya.

Baca juga: Baru 5 Menit Ditinggal Beli Pecel, Motor Yamaha NMax Milik Warga Celep Sragen Digondol Maling

"Iya, pelaku baru saja keluar dari Lapas Sragen, pelaku diamankan saat berada di tepi jalan belakang Kelurahan Guworejo, Kecamatan Karangmalang, yang sedang duduk di pagar tepi jalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  pencurian itu dialami Warsini (49) warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi AD 6589 KE, lenyap padahal baru sebentar ditinggal memesan nasi pecel.

Saat itu, Warsini lupa mencabut kunci, sehingga sepeda motornya lenyap hanya dalam kurun waktu 5 menit.

Korban lainnya, adalah Angga (32) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Pada saat itu, sepeda motornya dipakai untuk pergi ke sawah dengan kunci disimpan di dashboard.

Beberapa jam setelah dari sawah, sepeda motor sudah hilang tak berjejak.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan seorang temannya, yakni Krisnanto (34) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (*)

Berita Terkini