Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pembangunan ruang ICU, ICCU dan NICU RSUD Kartini Kabupaten Karanganyar telah rampung setelah sebelumnya sempat terhenti karena rekanan sebelumnya gagal menyelesaikan proyek ini.
Kini ruang yang menampung 40 kasur untuk pasien rawat di RSUD Kartini Kabupaten Karanganyar telah diresmikan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Senin (23/10/2023).
Kepala BLUD RSUD Karanganyar, Dwi Rusharyati mengatakan dengan ketersediaan bed atau kasur di ICU-ICCU-NICU di rumah sakitnya itu kini memenuhi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan.
Baca juga: Tekan Harga Beras, Bupati Juliyatmono Serahkan Bantuan Beras dari Bulog ke 70 Ribu KPM
"Kami memiliki 367 bed. Sehingga perawatan intensif minimal 36 bed. Sebelumnya sudah punya 10 bed," ucap Dwi Rusharyanti, Senin (23/10/2023).
Dwi Rusharyanti menyebut, rumah sakit wajib menyediakan bed ruang rawat intensif minimal 10 persen dari total bed.
Dwi mengatakan, penambahan bed perawatan intensif mengurangi panjangnya antrean layanan itu.
"Dengan pembangunan ICU-ICCU-NICU, sekarang punya 40 unit bed perawatan intensif. Untuk ICU ada 25 unit, untuk NICU 15 unit," kata Dwi Rusharyanti.
Bupati Karanganyar bersama jajaran meninjau setelah meresmikan gedung tersebut.
Bupati Juliyatmono menyebut, kalau fasilitas tersebut kemungkinan yang terlengkap di Solo Raya.
"Mungkin yang terlengkap di Solo Raya. Ada 40 unit. Lebih dari yang dipersyaratkan," kata Juliyatmono.
Menurut Juliyatmono, sarana prasarana untuk pelayanan kesehatan di RSUD Kartini terus ditingkatkan.
Sebab, unit kesehatan itu memberikan layanan kesehatan, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk masyarakat.
"Sekarang ICU-nya sudah nyaman. Secara bertahap, layanan kesehatan di Karanganyar semakin baik. Terus ditingkatkan, agar semakin komplet," ujar dia.
Sebagai informasi, pada kontrak sebelumnya, rekanan telah menyelesaikan 70 persen pekerjaan.
Baca juga: Eks Pelatih Persis Solo Siap Bantu Bangun Akademi Persika Junior, Ngaku Diminta Langsung Juliyatmono
Lantaran tak sesuai harapan, lalu diputus kontrak.
Pembangunan proyek RSUD Karanganyar bisa dilanjutkan karena proses penganggarannya tidak melalui penetapan APBD.
Anggaran tersebut berasal dari BLUD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hanya, proses pembangunan menunggu proses penghitungan semua pihak selesai dilakukan. Adapun nilai proyek Rp 8 miliar. (*/adv)