PNM Dorong Kegiatan Usaha Ultra Mikro untuk Menambah Pengetahuan dan Keterampilan Nasabah Mekaar

Penulis: Advertorial Tribun Solo
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNM Selalu Mendorong Kegiatan Usaha Ultra Mikro melalui Kegiatan Klasterisasi Sektoral.

TRIBUNSOLO.COM, MADIUN - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin erat menjalin dengan nasabahnya.

Khususnya, pada pengembangan perempuan ultra mikro binaannya melalui Divisi program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Berkat program pemberdayaan dan pendampingan PT PNM melalui Divisi PKU, khususnya di PNM cabang Madiun mengadakan klasterisasi Sektoral yang bertema Kerajinan Tangan berbahan Dasar Limbah Plastik.

Baca juga: Selain Pelatihan, PNM Bojonegoro Juga Bentuk Klasterisasi Olahan Ledre di Purwosari

Acara tersebut diadakan di Balai Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dengan peserta 20 nasabah dari Unit Mekaar Wungu.

Kemudian, Kegiatan Klasterisasi Sektoral ini bertujuan untuk menambah pengetahuan sekaligus ketrampilan nasabah agar apa yang diberilkan di pelatihan ini dapat bermanfaat dan dapat menambah income bagi keluarga nasabah.

PNM Selalu Mendorong Kegiatan Usaha Ultra Mikro melalui Kegiatan Klasterisasi Sektoral.

PNM memiliki 3 modal utama dalam mendukung pertumbuhan ultra mikro dan UMKM, yaitu finansial, intelektual dan sosial.

Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman.

Sedangkan modal sosial, PNM membangun kepedulian nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha nasabah salah satunya dari pameran produk nasabah ini yang diharapkan dapat dikenal di kalangan masyarakat luas.

Baca juga: PKU Akbar PNM Cabang Purwokerto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: PNM Program Kebanggaan

Sebagai informasi, hingga 31 Mei 2023 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp28,38 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 14.602.490 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 62 Cabang, 3.834 kantor unit layanan PNM Mekaar dan 645 kantor unit layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 35 Provinsi, 431 Kabupaten/Kota, dan 6.014 Kecamatan. (*/adv)

Berita Terkini