Imigrasi Surakarta Bentuk TIM PORA Karanganyar, Awasi Pergerakan Orang Asing di Karanganyar

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigrasi Surakarta mengundang jajaran TNI Polri, Bea Cukai hingga Pemeritah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan rapat pengawasan terhadap orang asing.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Piala Dunia U-17 bakal berlangsung di Indonesia mulai 10 November hingga 2 Desember 2023.

Hal ini membuat orang asing mulai berdatangan ke Indonesia terutama di Solo Raya.

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Surakarta mengundang jajaran TNI Polri, Bea Cukai hingga Pemeritah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan rapat pengawasan terhadap orang asing.

Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Beri Layanan Keimigrasian dalam Kepulangan Kontingen Asian Para Games 2022

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan semua pihak yang diundang ada sekira 30 orang dari berbagai instansi di Kabupaten Karanganyar dalam Rapat Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Karanganyar yang digelar di Nava Hotel.

Imigrasi Surakarta mengundang jajaran TNI Polri, Bea Cukai hingga Pemeritah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan rapat pengawasan terhadap orang asing. (Tribunsolo.com/Mardon)

"Hari ini rapat pengawasan orang asing sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi, " kata Tejo, Kamis (9/11/2023).

Tejo mengatakan mereka yang diundang dalam rapat tersebut untuk dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Karanganyar.

Dia mengatakan, perlunya dibentuk Tim Pora di Karanganyar karena bakal banyaknya warga asing yang akan berdatangan ke wilayah Solo Raya, salah satunya di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Sebagai contoh kegiatan Piala Dunia U-17 di Solo ini berdampak dengan kedatangan warga asing, dan mungkin mereka bisa bergerak ke wilayah Kabupaten Karanganyar karena adannya tempat wisata," ucap Tejo.

Dia menuturkan orang asing ke Indonesia ada beberapa sebab, untuk wisata serta untuk bekerja, hanya melintas saja dan ada yang melakukan tindak pidana.

Baca juga: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Terdengar Suara Kaca Pecah

Selain itu, rapat ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam memberikan pertukaran informasi terkait orang asing.

"Hanya orang-orang asing yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan apabila melakukan pelanggaran ketertiban hingga tindak pidana dilakukan penindakan," ucap dia.

"Kegiatan ini kalau kita mendatanginya kantong-kantong orang asing, namun dengan santun tapi dengan tujuan tersampai," pungkas. (*/adv)

Berita Terkini