Berita Nasional

Kata Nawawi Pomolango, Usai Dikritik Mahfud MD Soal OTT KPK yang Tak Disertai Cukup Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.

TRIBUNSOLO.COM – Mahfud MD menyebut KPK telah melakukan kesalahan saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena bukti yang didapat tidak cukup.

Pernyataan ini lontarkan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur pada Jumat (8/12/2023).

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK nya direvisi," ucap Mahfud.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," sambung dia.

Baca juga: Timnas AMIN Ungkap Alasan Baliho Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Jarang Terlihat di Ruang Terbuka

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menanggapi kritikan Mahfud MD tersebut.

Menurut Nawawi, pernyataan Mahfud tersebut harusnya dibarengi dengan contoh OTT mana yang tak cukup bukti.

Terlebih, lanjut Nawawi, dalam kondisi KPK seperti sekarang ini harusnya pernyataan yang keluar justru menguatkan bukan sebaliknya.

Apalagi saat ini Mahfud masih jadi bagian dari pemerintahan.

"Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Nawawi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Pemilu 2024, Bupati Rober Christanto Minta ASN dan Desa di Karanganyar Netral Demi Tetap Kondusif

"Dalam musim KPK yang kurang baik-baik seperti ini, mungkin lebih arif jika ada upaya saling menguatkan bukan sebaliknya. Mengingat beliau sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan," imbuh mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Nawawi memastikan setiap OTT yang dilakukan KPK dilakukan dengan cermat serta memerhatikan kecukupan alat bukti.

"Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian, serta kecukupan alat bukti," tandasnya.

(*)

Berita Terkini