Kekerasan Seksual Caleg DPR di Sukoharjo

BREAKING NEWS : Caleg DPR RI Dapil Jateng V Dipolisikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara korban AL, Agung Hendi, saat berada di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/2/2024)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Oknum calon legislatif (caleg) dapil Jawa Tengah V berinisial A dilaporkan ke Polres Sukoharjo akibat kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap korban berinisial AL. 

Pelaporan terhadap A diterima Polres Sukoharjo pada 23 Februari 2024. 

Itu dilakukan korban yang berasal dari Sukoharjo.

Pelaporan kemudian tertuang dalam Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM.

Baca juga: Keracunan Massal di Tawangsari Sukoharjo, Sampel Tongseng Hingga Daging Ayam Diuji Dinas Kesehatan 

Baca juga: 28 Warga Tawangsari Sukoharjo yang Keracunan Massal Daging Kambing Jalani Rawat Jalan

Adanya laporan oknum caleg yang diduga melakukan kekerasan seksual dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo. 

"Benar (Ada laporan), Kemarin siang," ucap Dimas saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).

"Pelapor perempuan warga Sukoharjo, diwakilkan oleh kuasa hukumnya," tambahnya.

(*)

Berita Terkini