Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Oknum calon legislatif (caleg) dapil Jawa Tengah V berinisial A dilaporkan ke Polres Sukoharjo akibat kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap korban berinisial AL.
Pelaporan terhadap A diterima Polres Sukoharjo pada 23 Februari 2024.
Itu dilakukan korban yang berasal dari Sukoharjo.
Pelaporan kemudian tertuang dalam Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM.
Baca juga: Keracunan Massal di Tawangsari Sukoharjo, Sampel Tongseng Hingga Daging Ayam Diuji Dinas Kesehatan
Baca juga: 28 Warga Tawangsari Sukoharjo yang Keracunan Massal Daging Kambing Jalani Rawat Jalan
Adanya laporan oknum caleg yang diduga melakukan kekerasan seksual dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo.
"Benar (Ada laporan), Kemarin siang," ucap Dimas saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
"Pelapor perempuan warga Sukoharjo, diwakilkan oleh kuasa hukumnya," tambahnya.
(*)