Berita Karanganyar

Pengumuman Kelulusan SMA di Karanganyar, Lewat Website Sekolah, Hindari Euforia Konvoi Kelulusan

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMAN1 Karanganyar

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengumuman ujian sekolah dan kelulusan siswa-siswi kelas 12 SMA, SMK, dan MA jatuh pada hari ini, Senin (6/5/2024) sore.

Pengumuman dilakukan dengan cara daring alias online.

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng, Agung Wijayanto mengatakan dilakukan pengumunan kelulusan secara daring agar tidak ada euforia atau pesta kelulusan hingga turun ke jalan.

Wilayah VI Jateng sendiri meliputi Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.

Baca juga: Boncengan Terakhir dengan Istri, Korban Tewas usai Mio Terserempet Bus Sumber Selamat di Karanganyar

"Pengumumnan kami lakukan secara online agar menghindari percaya kelulusan hingga terganggunya ketertiban, seperti konvoi vandalisme dan kegiatan negatif lainnya," kata Agung, Senin (6/5/2024).

Agung mengatakan pengumuman kelulusan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA ini akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB.

Pengumuman kelulusan nanti akan disampaikan melalui aplikasi atau web sekolah masing-masing dengan tidak menghadirkan orangtua dan siswa di sekolah.

"Biasanya sekolah kan sudah punya website, nantinya pengumuman kelulusan akan disampaikan dan tayang masing-masing website sekolah," kata dia.

Imbauan Polisi

Sebelumnya, pengumuman kelulusan ujian sekolah tingkat SMA/SMK/MA dan sederajat akan dilaksanakan, Senin (6/5/2024).

Polisi meminta kepada para siswa untuk tidak konvoi di jalan hingga mengganggu ketertiban masyarakat, dan menimbulkan rawan kecelakaan.

Plt Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menghimbau para pelajar agar tidak larut dalam euforia kelulusan nanti.

"Tidak melakukan pesta minuman keras (miras), narkoba hingga obat obat terlarang serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan hukum, dalam merayakan kelulusan," kata Agus, Minggu (5/5/2024).

Agus mengatakan Polres Karanganyar melakukan upaya melalui Polsek jajaran dan satuan fungsi terkait untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para kepala sekolah atau pihak sekolah.

Baca juga: Boncengan Terakhir dengan Istri, Korban Tewas usai Mio Terserempet Bus Sumber Selamat di Karanganyar

Halaman
12

Berita Terkini