Viral

Yusuf Mansur Pasrah Izin Usaha Paytren Dicabut OJK, Berharap Dapat Hikmah dan Pelajaran

Penulis: Tribun Network
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur

TRIBUNSOLO.COM - Kabar kurang menyenangkan kembali menerpa ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui, izin usaha miliknya yakni PT Paytren Aset Manajemen baru saja dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencabutan tersebut dilakukan setelah terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Menanggapi masalah tersebut, Yusuf Mansur memilih pasrah kepada Yang Maha Kuasa.

Baca juga: Viral Wanita Mengaku Dinikahi Ustaz Yusuf Mansur saat Ingin Perdalam Agama, Ini Alasannya Speak Up

"Bismillahirahmanirrahim, hidup akan terus aja berjalan. Teman-teman juga harus tetap semangat jangan sampai enggak semangat," katanya dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Kamis (16/5/2024).

Kini ia memilih untuk berserah dan memohon ampunan pada Allah SWT.

"Pastikan saja kita minta ampun terus sama Allah dan minta dikawal, minta ditemenin terus sama Allah," tambahnya.

Yusuf Mansur juga berharap agar dapat hikmah dan pelajaran atas kondisi kurang baik yang menimpanya.

"Diberi sesuatu yang lebih baik nanti di kemudian harinya, ilmu, pengalaman, hikmah."

Tak mau terpuruk meratapi masalah ini, Yusuf Mansur mengaku bahwa dirinya akan bangkit dari masalahnya saat ini.

"Enggak ada pilihan buat teman-teman semua dan kita, kecuali jalan terus, bangun, bangkit, jalan terus sampai senyampainya," bebernya.

Dikutip dari Tribunnews, berikut poin pelanggaran Paytren yang ditemukan oleh OJK:

1. Kantor tidak ditemukan;

2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi;

3. Tidak dapat memenuhi perintah Tindakan Tertentu;

Halaman
12

Berita Terkini