Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Kabupaten Sragen kini sudah memasuki tahap pembuatan akun dan verifikasi berkas, serta aktivasi akun.
Ketiga proses tersebut dibuka mulai 11-24 Juni 2024.
Lantas, bagaimana proses membuat akun dan data apa saja yang perlu disiapkan?
Operator PPDB SMAN 1 Sragen, Intias Prasetya mengatakan sebelum membuat akun, calon peserta didik harus memiliki surat keterangan nilai raport yang dikeluarkan SMP.
"Yang pertama sudah harus memiliki surat keterangan nilai raport dari SMP, sejak semester 1 sampai semester 5," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (11/6/2024).
Lanjutnya, data yang perlu disiapkan sebelum membuat akun, calon peserta didik menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pertama untuk masuk ke akun PPDB, calon peserta didik menginput NISN masing-masing.
Kemudian, calon peserta didik diminta untuk memilih asal sekolah dari dalam atau luar provinsi, tahun lulus dan NIK.
"Aplikasi yang digunakan ppdb.jatengprov.go.id," singkatnya.
Baca juga: Daftar 10 SMA Negeri di Karanganyar Jateng Beserta Kuotanya untuk PPDB SMA 2024!
Sementara itu, hingga Selasa (11/6/2024) pagi, belum banyak calon peserta yang membuat akun PPDB.
"Biasanya bantu kesulitan ketika anak menginput nilai sama menentukan koordinat, untuk nilai, antara koma dan titik kadang masih bingung," ujarnya.
"Sedangkan titik koordinat, kadang ada yang masih belum tepat, kita harus cek lagi, menentukan titik koordinat dihitung dari gerbang sekolah sampai rumah calon peserta didik," tambahnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Sragen, Suharsono mengatakan pihaknya menyiapkan tim verivikator khusus untuk membantu peserta didik mengikuti PPDB di SMA.
"Kita bentuk tim verifikasi, jadi nanti apabila ada kekeliruan di dalam jurnal, tetap bisa diubah," ujarnya.
Berikut ini tara cara pendaftaran dikutip dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Akademik 2024/2025.
1. Calon peserta didik menyiapkan berkas pendaftaran
2. Membuka situs PPDB Darin dengan alamat https:/ppdb.jatengprov.go.id.
3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nokir peserta berupa NISN dan Password.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Calon peserta didik mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan aktivas, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
8. Calon peserta didin yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB
(*)