Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekelompok anggota perguruan silat hampir bentrok dengan warga sekitar Makam Bonoloyo sekitar pukul 02.00 dini hari Minggu (23/6/2024).
Beruntung Polresta Surakarta segera datang dan melerai kedua massa sehingga tidak timbul korban jiwa.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan kedua belas pelaku sempat diamankan.
Namun, mereka saat ini telah dipulangkan.
“Sudah dipulangkan, karena baru indikasi akan terjadi bentrok tapi sudah bisa diamankan,” jelasnya.
Awalnya kelompok perguruan silat melakukan konvoi.
Amarah mereka tersulut gara-gara hal sepele, yakni sebuah stiker yang menggambarkan kelompok perguruan silat lain yang menjadi rival mereka.
Kelompok perguruan silat ini lalu mengejar pengendara yang memakai helm dengan stiker tersebut.
Mereka pun bersembunyi di rumah warga setempat untuk menghindari amukan massa.
Baca juga: Korban Pesilat Dikeroyok di Delanggu Klaten Rawat Jalan
"Karena melihat stiker yang berbeda, sehingga mereka melakukan pengejaran terhadap sepasang anak muda tersebut. Karena sepasang anak muda tersebut merasa terancam karena jumlah yang mengejar cukup banyak, kemudian sepasang anak muda tersebut kabur ke arah pemukiman dan diamankan oleh warga setempat," ujar Kompol Arfian.
Mengetahui ada pengejaran, seorang warga menangkap salah satu dari kelompok perguruan silat tersebut.
Lalu karena dianggap menyandera anggota perguruan silat, maka mereka pun mendatangi pihak warga.
"Selain sepasang anak muda tersebut, warga setempat juga mengamankan salah satu dari kelompok perguruan yang melakukan pengejaran tersebut," paparnya.
Saat pihak kepolisian di lokasi, kelompok perguruan pencak silat tersebut berhamburan berusaha melarikan diri.
Pihaknya pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 orang tersebut.
Identitas kedua belas pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga orang warga Karanganyar NTW (22) , ZAP (17), MR (18), delapan orang warga Solo inisial MPW (14) , DPNS (20) , RFI (20) , YAF (18) , SW (19) , A ( 19) , FRA (15) FAJ (24) dan seorang warga Wonogiri inisial ARI (19).
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 1 buah balok kayu, 2 buah sabuk hijau, 11 unit handphone dan 15 unit sepeda motor. (*)