Berita Karanganyar

Hati-hati di Simpang Tiga Gunung Subur Karanganyar Jateng, Ada 24 Kecelakaan Dalam Setahun

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah simpang tiga PT Gunung Subur, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar menjadi titik blindspot oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar bersama DPUPR, Dishub, DLH, Jasa Raharja sudah melakukan analisis terkait jalur blind spot di Kabupaten Karanganyar.

Hasilnya, munculnya blind spot berada di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya simpang tiga di PT Gunung Subur, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Simpang tiga ini berada di Jalan Solo-Tawangmangu.

Ini kerap dilalui kendaraan yang berasal dari arah Solo yang ingin menuju ke pusat kota Karanganyar atau ke Tawangmangu. 

Jaraknya lebih kurang 5 kilometer dari Alun-alun Karanganyar. 

Baca juga: 3 Kuliner Khas Tawangmangu, Gak Boleh Lupa Cicipin Kalau Mampir Karanganyar Jateng, Nomor 3 Ekstrem

Dekat dengan Monumen Jaten dan Pergudangan Bulog Triyagan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan mengatakan pihaknya telah melakukan analisis di lokasi.

"Terkait blindspot kita sudah lakukan analisis dengan DPUPR, Dishub, DLH, Jasa Raharja selama setahun hasilnya di pertigaan Gunung Subur," kata Agista, Rabu (17/7/2024).

Area blind spot ini merupakan area yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan berbagai faktor.

Salah satunya, kendaraan yang berpindah jalur. 

Agista mengatakan pihaknya menetapkan titik blindspot di sana karena terjadi kecelakaan dengan jumlah tertinggi selama 1 tahun.

Terhitung, dalam satu tahun ada 24 kali kejadian kecelakaan di lokasi tersebut.

"Kalau kita lihat blindspot kita tidak berpindah, maka tetap di sana dan kita masih melaksanakan analisi di sana dan hasilnya kita laporkan ke pihak terkait," pungkas dia.

(*)

Berita Terkini