Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah memastikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo jalur independen atau perseorangan telah lolos verifikasi administrasi tahap kedua.
Verifikasi administrasi tahap dua ini merupakan verifikasi perbaikan dukungan oleh bakal calon pasangan Independen atau perseorangan.
Dalam hal ini yakni Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa.
Diberitakan sebelumnya, Verifikasi administrasi pertama, Tuntas - Djayendra mengumpulkan jumlah dukungan 55.906 dukungan.
Dari Total 55.906 hanya 54.425 yang memenuhi syarat verifikasi Administrasi.
Dengan hasil itu, KPU Sukoharjo melakukan tahap verifikasi faktual pertama beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tuntas-Djayendra Beri 32.455 Perbaikan Dukungan Buat Pilkada Sukoharjo Jateng, Ini Respons KPU
Dari hasil verifikasi faktual 54.425 dari 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo ternyata hanya 22.895 dukungan Tuntas - Djayendra yang memenuhi syarat.
Jika dihitung dari syarat minimal dukungan dari KPU yakni 50.894 dukungan, maka Tuntas dan Djayendra harus melakukan perbaikan sejumlah 27.999 dukungan.
Kemudian agar bisa lolos bakal pasangan calon Independen atau perseorangan itu harus melakukan perbaikan tersebut.
Pada tahap verifikasi administrasi kedua ini Tuntas - Djayendra telah mengirimkan 32.455 dukungan yang masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelah dilakukan rapat pleno oleh KPU Sukoharjo, hanya 30.405 dukungan Tuntas - Djayendra yang memenuhi syarat.
Dengan itu Tuntas - Djayendra lolos verifikasi administrasi ke dua yang berlangsung pada tanggal 26 Juli 2024.
Sehingga KPU Sukoharjo saat ini sedang melakukan verifikasi faktual dengan jumlah 30.405 dukungan Tuntas - Djayendra di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dari 167 Desa atau kelurahan.
Baca juga: Siapa Tuntas Subagyo? Pria yang Bisa Gagalkan Etik Suryani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo
Verifikasi faktual ke dua ini bakal menentukan nasib Tuntas - Djayendra, apakah berhak untuk melaju di putaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 atau tidak.
Seperti yang dijelaskan Komisioner KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual ke dua terhadap dukungan calon perseorangan Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa,.
"Verifikasi faktual ini untuk memastikan dukungan, dari hasil verifikasi faktual kemarin kurang dukungan sejumlah 27.999," kata Bambang saat di konfirmasi TribunSolo.com, Rabu (31/7/2024).
Bambang menuturkan, verifikasi faktual ke dua ini sejumlah 30.405 dukungan, dari 32.455 dukungan yang masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Lebih lanjut, ia menjelaskan verifikasi faktual ini dimulai hari ini Rabu 31 Jili 2024 hingga Sabtu 10 Agustus 2024.
Verifikasi faktual ini juga dilakukan oleh 1.363 orang verifikator yang berkeliling di 167 Desa atau Kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
"Verifikasi faktual ini berdasarkan hasil berita acara yang sudah verifikasi administrasi perbaikan ke dua dukungan calon pasangan Bupati wakil Bupati Sukoharjo jalur perseorangan yang sudah terlaksana pada hari jumat tanggal 26 Juli 2024 lalu di KPU Sukoharjo," tandasnya.
(*)