Pilkada Boyolali 2024

Mau Dilantik DPRD, Ini Nasib Marsono & Dwi Fajar, Sosok yang Berpeluang Maju Pilkada Boyolali Jateng

Penulis: Tri Widodo
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Boyolali, Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) dan SDM, Nyuwardi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dua anggota DPRD Boyolali terpilih yang santer bakal maju Pilkada Boyolai 2024 belum diajukan pergantian.

Ada dua anggota DPRD Boyolali petahana yang dikabarkan akan maju sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Kedua-dua merupakan anggota DPRD dari PDIP.

Marsono yang saat ini sebagai Ketua DPRD Boyolali diperkirakan yang akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon bupati.

Sementara, Kader PDIP lainnya, Dwi Fajar Nirwana bakal menyebrang dengan menjadi bakal calon wakil bupati.

Ia santer dikaitkan dengan Agus Irawan.

Baca juga: Dwi Fajar Belum Mundur dari PDIP, Sudah Dipasangkan dengan Agus Irawan di Pilkada Boyolali Jateng

Agus Irawan ini merupakan adik eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat Wali Kota Solo.

Pelantikan anggota DPRD Boyolali periode 2024-2029 akan dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2024.

Sesuai ketentuan, anggota dewan yang akan maju di kontestasi Pilkada wajib mengundurkan diri.

Sementara, pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati ke KPU dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

Baca juga: Efek Airlangga Hartarto Mundur, Golkar Tetap Rekom Agus Irawan Maju Pilkada Boyolali Jateng ?

Komisioner KPU Boyolali, Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) dan SDM, Nyuwardi menyebut  anggota DPRD Boyolali terpilih akan dilantik Senin pekan depan.

Dokumen yang menjadi dasar pelantikan anggota DPRD ini juga telah dikirim ke Sekretariat DPRD.

"Dari 50 yang kita usulkan anggota DPRD terpilih, belum ada partai yang mengajukan untuk pergantian," katanya saat ditemui usai sosialisasi tahapan Pilkada  bersama organisasi masyarakat Boyolali, Selasa (13/8/2024).

Karena dokumen usulan anggota DPRD telah diserahkan ke Sekretariat DPRD, maka teknis pergantian anggota dewan ini berada di sekretariat.

"Kalau nanti maju sebagai calon bupati, tentunya nanti akan mengundurkan diri, tapi domainnya sudah bukan di KPU, tapi di Sekwan (sekretariat DPRD)," tambahnya.

(*)

Berita Terkini