Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi jalan mundur dilakukan ratusan massa aksi yang berkumpul di perempatan Gladak berjalan mundur menuju depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024).
Itu sebagai bentuk simbol kemunduran setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjegal Putusan MK dengan merevisi UU Pilkada, .
Aksi ini diikuti berbagai elemen diantara PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, dan BEM UNS.
Salah satu orator dari Universitas Duta Bangsa Muhammad, Naufal Bagaskara mengungkapkan kekecewaannya dengan memplesetkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi Koalisi Indonesia Mundur.
“Kita dipertontonkan oleh Koalisi Indonesia Mundur. KIM plus plus diperintahkan oleh Si Pinokio Jawa cawe-cawe pemerintahan dan demokrasi kita," ungkap dia.
Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Jateng, Long March dari Benteng Vastenburg ke Balai Kota
"Apakah kita hanya diam? Kita harus apa kawan-kawan?” tambahnya.
Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 7,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.
Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan.
Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.
“Hari ini MK sudah mengembalikan marwahnya. Tapi Badan Legislasi DPR menolak putusan tersebut dan merujuk ke putusan yang dibawa ke MA. Yaitu revisi UU Pilkada,” terangnya.
Ia pun meneriakkan kepada para massa aksi untuk melawan upaya Badan Legislasi DPR ini.
“Apakah kita masih diam kawan-kawan? Kita harus apa? Hidup mahasiswa Indonesia,” ungkapnya.
(*)