Sudah Pasang IUD Masih Bisa Hamil, Kok Bisa ? Ini Penyebabnya Menurut Dokter RS JIH Solo

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE FOTO : Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Sosial RS JIH Solo, dr. Bima Suryantara, Sp.OG (K) (kiri), Ilustrasi hamil (kanan).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Banyak wanita yang memilih untuk memasang Intrauterine Device (IUD) atau yang dikenal nama KB spiral karena efektif mencegah kehamilan hingga 99 persen.

Meski tingkat efektivitas tinggi, terdapat kasus wanita yang sudah memasang IUD ternyata tetap bisa hamil.

Lantas, apa penyebabnya?

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Sosial RS JIH Solo, dr. Bima Suryantara, Sp.OG (K) mengatakan kehamilan itu bisa terjadi saat wanita yang sedang memakai IUD sedang haid dengan perdarahan banyak.

Perdarahan tersebut yang bisa membuat IUD sedikit mengalami pergeseran.

"Ketika haid bisa saja perdarahan banyak, ketika terjadi perdarahan banyak, IUD bisa saja bergeser sedikit, terus kemudian ketika melakukan hubungan seksual, dengan sperma suaminya yang memang bagus dan aktif, dia bisa menjadikan kehamilan," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Dokter RS JIH Solo Bagikan Tips Memilih Kontrasepsi untuk Wanita

Lanjutnya, selain karena perdarahan, IUD bisa bergeser ketika wanita tersebut melakukan pijatan pada perut.

"Memang IUD ada pergeseran lumayan banyak, karena mungkin pijatan, di daerah kita masih banyak melakukan pijatan pada perut, itu yang harus diwaspadai, kalau terjadi kehamilan IUD," jelasnya.

Bima menjelaskan tanda-tanda IUD mengalami pergeseran yakni terasa nyeri yang menetap.

Jika sudah merasakan nyeri tersebut, maka biasanya pemakai IUD akan datang periksa ke dokter, karena membuat tidak nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Kalau dia nyerinya sesaat, kemudian kembali lagi, Insyaallah aman, tapi kemudian kalau nyerinya menetap itu harus segera periksa," kata Bima.

Bima mengimbau kepada pemakai IUD untuk rutin periksa dengan periode tertentu.

"IUD memang sebaiknya dijadwalkan untuk periksa, teurs kemudian pasang IUD kembali 5 tahun lagi, tetap ada jadwalnya," ucapnya.

"Periodeya ketika sehabis pasang sebulan periksa, lalu 3 bulan, 6 bulan, kemudian satu tahun sekali, kecuali kalau ada keluhan, kita harapkan periksanya lebih cepat," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini