FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Lahan Sriwedari Dimenangkan Pemkot Solo di Era Gibran, Kenapa FX Rudy yang Justru Dilaporkan ke KPK?

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Sriwedari Solo

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta, melaporkan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kenapa ahli waris justru melaporkan FX Rudy, bukan Jokowi atau Gibran Rakabuming Raka?

Padahal keduanya mantan Wali Kota Solo dan pernah memperjuangkan hak lahan Sriwedari jatuh ke Pemkot Solo.

Baca juga: Belum Genap Seminggu, FX Rudy Dilaporkan dalam 2 Kasus Berbeda, Terbaru soal Lahan Sriwedari Solo

Soal hal itu, Jaka berdalih belum memiliki bukti konkret untuk melaporkan kedua Mantan Wali Kota Solo tersebut.

Berbeda dengan masa kepemimpinan FX Rudy yang membangun Museum Keris dan Lahan Sriwedari.

"Kalau pada saat Pak Jokowi belum menemukan bukti yang konkret pembangunan di Sriwedari,” jelas Jaka Irwanta.

Dia diketahui, melayangkan laporan ke KPK pada 4 September 2024 lalu.

Menurutnya laporan ini akan segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

"Kami tentunya melakukan pelaporan dengan datang ke sana. Dimintakan laporan dan bukti. Tindak lanjutnya kami akan dihubungi untuk pemeriksaan awal. Kami ajukan 4 September 2024,” tuturnya.

Selain melaporkan FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang menurutnya telah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 untuk menggantikan SHP 11 dan 15 yang telah dibatalkan.

 Ada pula pihak yang dilaporkan yakni Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari.

"Yang kami laporkan Wali Kota Surakarta pada saat pembangunan Masjid Sriwedari dan Museum Keris. Kami melaporkan Kepala BPN Pak Sriyono. Kami melaporkan panitia pembangunan masjid,” jelasnya.

Menurutnya, SHP 40 dan 41 ini adalah hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan

Hal inilah yang menjadi dasar pengangkatan sita eksekusi pada Desember 2023 lalu sehingga membuat Pemerintah Kota Solo menguasai lahan Sriwedari hingga kini.

Halaman
12

Berita Terkini