Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Solo Suharsono menerangkan terkait kelanjutan masalah hukum yang menyeret nama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Suharsono menjelaskan bahwa BBHAR DPC PDIP Solo telah ditunjuk FX Rudy untuk mengadvokasi dirinya dalam kasus hukum yang menyeret mantan Wali Kota Solo tersebut.
Baca juga: Pesan FX Rudy Untuk Teguh-Bambang: Harus Salami 270 Ribu Warga Solo dan Tak Boleh Bagi Sembako
Ia juga menjelaskan, dirinya juga akan memimpin sendiri terkait advokasi kepada FX Rudy tersebut.
"Jadi untuk menghadapi masalah laporan itu, Ketua DPC sudah menyerahkan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat yang saya komandani sendiri," kata Suharsono saat ditemui di sela acara Pelatikan Tim Pemenangan Paslon Teguh Prakosa dan Bambang Gage Nugroho di Taman Sunan Jogo Kali Pucangsawit, Jebres, Solo, Minggu (15/9/2024) siang.
Sementara itu, terkait perkembangan pelaporan tersebut Suharsono menjelaskan bahwa saat ini BBHAR DPC PDIP Solo tengah mengumpulkan saksi untuk pemeriksaan di kepolisian nantinya jika dipanggil.
"Saat ini kami baru mempersiapkan teman-teman yang menjadi saksi untuk diperiksa oleh penyidik. Baru sejauh itu," lanjut Suharsono.
Baca juga: Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Gage Resmi Dibentuk, FX Rudy Pesan Untuk Sopan Saat Temui Warga
Seperti diberitakan sebelumnya, FX Rudy dilaporkan salah satu kader PDIP Solo terkait dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Solo periode 2019-2024 Wawanto ke Polresta Solo.
Dugaan pengancaman tersebut diakui Wawanto terjadi dalam rapat konsolidasi internal DPC PDIP saat pembahasan surat rekomendasi pengusungan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Bacawali-Bacawawali) di Pilkada Solo Jateng 2024 pada bulan Agustus 2024 lalu.
(*)