TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus penganiayaan menewaskan korban AKP (13), santri pondok pesantren Az Zayadiyy di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya, Keluarga Korban Pilih Tim Hotman Jadi Kuasa Hukum
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah segera menaikkan status tersangka terhadap MG (15), anak berkonflik dengan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan menewaskan korban AKP (13).
Sejauh ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kematian AKP.
Korban tewas diduga dianiaya oleh seniornya MG dengan cara ditendang dan dipukul lantaran masalah rokok.
"13 orang sudah dimintai keterangan," kata Sigit.
Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan gelar terkait perkara tersebut.
"Sudah gelar beberapa kali, baru naikan status (tersangka)," ujar Sigit saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Buntut Penganiayaan Santri, Komite Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo Evaluasi: Bakal Tambah Pendamping
Diduga jadi korban penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, seorang santri berusia 13 tahun, berinisial AKP, asal Kota Solo, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini diketahui keluarga korban setelah mereka menerima kabar duka pada Senin (17/9/2024) pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui merupakan siswa di SMP Pesantren Tahfidz di Sukoharjo.
Jenazah AKP telah diotopsi di Rumah Sakit Moewardi Solo dan dimakamkan pada hari yang sama.
Atmosfer duka menyelimuti rumah duka AKP pada Selasa (18/9/2024).
Tri Wibowo, ayah AKP, mengungkapkan kecurigaannya bahwa putranya menjadi korban bullying sebelum akhirnya mengalami penganiayaan.
"Jadi, hari itu dengan alasan senioritas, kakak tingkat anak saya dimintai rokok, padahal anak saya tidak merokok. Karena alasan itu anak saya dipukuli," ujar Tri, Selasa.
(*)