Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo pun menegaskan bahwa kader PDI Perjuangan taat hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum.
“Baru beredar toh itu. Saya juga belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI Perjuangan semua taat hukum,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berpengaruh terhadap kesolidan partai. Pihaknya tetap dalam satu barisan untuk menjalankan agenda politik.
“Nggak (pengaruh kesolidan partai). Kalau PDI Perjuangan ada yang bermasalah kan kita tetap dalam satu barisan. Yang penting kita tidak intervensi terhadap aparat penegak hukum,” tuturnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kerabat di Sukoharjo Pilih Tunggu Info Langsung dari Hasto
Ia sendiri belum mengetahui mengenai surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah beredar.
Ia pun meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kalau saya belum tahu persis bentuk sprindik seperti apa. Mestinya yang punya kewenangan untuk menyikapi DPP partai terutama bidang hukum,” jelasnya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa kader PDI Perjuangan merupakan warga yang taat hukum.
Pihaknya tidak akan melakukan upaya intervensi.
“Kalau nanya ke saya jawabannya hanya satu PDI Perjuangan selalu taat terhadap hukum. Sehingga kalau ada proses hukum silahkan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
(*)