Hasto PDIP Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy Pastikan Partainya Tetap Solid

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo memberi tanggapan soal Sekjen PDI Perjuangan yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sampai saat ini, FX Rudy mengaku belum mendengar kabar Hasto jadi tersangka KPK.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kerabat di Sukoharjo Pilih Tunggu Info Langsung dari Hasto

Suap itu berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDIP semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Rudy memastikan jika kesolidan partai tak akan terganggung oleh kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Menurutnya, jika ada kader yang berhadapan dengan hukum, kader yang lainnya tetap dalam satu barisan dan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak.

Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Kondisi Rumah Mertuanya di Sukoharjo Sepi

"Nggak. Kalau PDIP ada yang bermasalah kan kita tetap dalam satu barisan. Yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum. Itu tantangan dari kader PDI-P," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

(*)

Berita Terkini