Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan Mantan Presiden Joko Widodo dipecat dari PDIP bukan karena menyeberang ke kubu politik lain, namun karena intervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti telah diketahui, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi Wakil Presiden setelah MK mengubah batas usia calon presiden-wakil presiden.
“Proses pemecatan Pak Jokowi bukan karena menyeberang. Namun melakukan intervensi ke Mahkamah Konstitusi ketika menjadi presiden. Kita dididik oleh partai yang pertama ideologi yang kedua tentang aturan undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/12/2024).
Ia juga menyebut Jokowi tidak langsung dipecat begitu Gibran mencalonkan diri menjadi cawapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya PDI Perjuangan masih menghormati Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden.
“Sebetulnya yang dilakukan DPP ngemongnya (mentoleransi) luar biasa. Dimana pun tidak ada presiden dipecat partai. Karena kesalahannya sebagai kader partai melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi pertimbangan memecat Pak Jokowi, Mas Bobby, dan Mas Gibran,” jelasnya.
Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy Bantah Masih Jadi Bestie Jokowi : Sudah Tak Pernah Komunikasi
Pemecatan diumumkan setelah Jokowi purnatugas.
Hal ini juga menunjukkan komitmen partainya yang mendukung hingga periode kepemimpinan berakhir.
“Rekomendasi sebetulnya tanggal 11 Oktober 2024. Masih menjabat sebagai presiden. Karena sudah selesai sebagai masyarakat biasa baru diumumkan pada tanggal 16 Desember 2024,” tuturnya.
(*)