Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ibu dari bayi yang ditemukan tewas di dalam tas ransel di Kali Samin, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar tidak diamankan polisi.
Kini, ibu muda berinisial PW (21) dititipkan di panti sosial di Kota Solo.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan PW dibawa ke panti itu untuk menjalani rehabilitasi psikis di sana.
"Ibu dari bayi itu, kami titipkan di sana untuk proses rehabilitasi psikis pasca mengetahui kematian anaknya," kata Jerrold, Selasa (31/12/2024).
Jerrold mengatakan PW sebelumnya tidak mengetahui bahwa anaknya dibuang tersangka MYS (20) ke kali Samin.
Baca juga: KESAKSIAN MYS, Pelaku yang Buang Bayi di Kali Samin Karanganyar: Panik Ketahuan Orang Tua
Dia mengatakan, PY hanya mengetahui bayinya akan dititipkan ke panti asuhan di Kabupaten Karanganyar.
"PY tidak mengetahui anaknya dibuang, dia tahunya MYS akan memberikan bayi itu ke panti asuhan," kata dia.
MYS mengatakan, pada awalnya bayi itu akan dititipkan ke panti asuhan sesuai dengan kesepakatan dengan PY.
Namun, dalam keberjalanannya waktu, MYS berfikir untuk meninggalkan di emperan toko atau ruko di Kabupaten Karanganyar.
"Awalnya, kami sepakat bawa bayi itu ke panti asuhan, namun saya ambil bayi itu dan berfikir untuk meninggalkan di emperan toko, tapi saya panik dan takut kalau orang tua saya tahu ini, saya ada rencana untuk buang bayi itu ke kali," ungkap dia.
Baca juga: Alasan Polisi Hanya Menetapkan Ayah Pembuang Bayi di Karanganyar Tersangka, Berperan Sebagai Otak
(*)