Musik

Tanggapan WAMI Soal Kasus Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar: Kami Hargai Orang yang Perjuangkan Haknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGGAPI KASUS AGNEZ MO. WAMI dalam jumpa pers di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Dalam pertemuan ini WAMI turut menanggapi kasus soal hak cipta antara Agnez Mo dengan Ari Bias.

TRIBUNSOLO.COM - Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo belakangan tengah menjadi sorotan.

Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.

Baca juga: Cerita Pamungkas Jadi Pengisi Musik di Acara Islam Itu Indah, Berawal dari Tukang Nge-play Bumper

Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Terkait kasus ini Wahana Musik Indonesia (WAMI) menanggapi tuntutan royalti terhadap penyanyi Agnez Mo yang dilayangkan oleh pencipta lagu Ari Bias.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengatakan pihaknya menghormati individu yang memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

“Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya. Saya berharap semua bisa mengapresiasi itu, boleh dong?” kata Adi Adrian dalam konferensi pers WAMI di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Menurut Adi, kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia.

“Kami ingin tahu bagaimana hukum akan berbicara dalam kasus ini. Oke, kita lihat bagaimana putusannya. Kami juga deg-degan. Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau justru dikabulkan,” tutur Adi.

Adi juga mengapresiasi langkah Ari Bias yang memilih jalur hukum untuk menuntut haknya.

“Yang harus dihargai adalah usahanya menuntut hak melalui peradilan, bukan dengan cara premanisme. Ini adalah jalan yang benar, yaitu melalui proses hukum,” ungkap Adi.

Baca juga: Siapa Agnes? Namanya Trending di Twitter Imbas Mario Dandy Aniaya David, Ini Perannya Menurut Polisi

Sementara itu, Makki, salah satu pengurus WAMI, menambahkan bahwa kasus ini akan menjadi catatan sejarah di industri musik Indonesia.

“Peristiwa antara Ari Bias dan Agnez akan menjadi catatan sejarah. Ini akan menjadi referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik,” ujar Makki.

(*)

Berita Terkini