TRIBUNSOLO.COM - Musisi Ari Bias mengaku mendapat respons berbeda dari Krisdayanti dan Agnez Mo ketika berdiskusi mengenai izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya di pertunjukan live.
Diketahui, Ari Bias merupakan pencipta lagu "Ku Tak Sanggup" untuk Krisdayanti.
Kata Ari Bias, reaksi ibunda Aurel Hermansyah itu langsung merespons positif.
Baca juga: Melly Goeslaw dan Armand Maulana Kritisi Kasus Agnez Mo, Pengacara Ari Bias Beri Penjelasan Hukum
"Dia langsung hubungi saya," kata Ari Bias dikutip dari YouTube Dunia Manji.
Di menyebut, manajemen Krisdayanti bahkan langsung mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live.
Alhasil Ari Bias pun tak mempemasalahkannya.
Hal demikian juga dilakukan Reza Artamevia yang memberikan respons baik saat Ari menghubungi terkait royalti lagu, walaupun lagu ciptaan Ari hampir jarang dinyanyikan oleh Reza.
Baca juga: Fakta Lagu Bilang Saja yang Bikin Agnez Mo Digugat dan Wajib Bayar Rp1,5 M : Punya Jasa Besar
Dia lantas menyebut reaksi berbeda didapatkan dari manajemen Agnez Mo saat Ari menghubungi mereka.
"Saya sudah menghubungi langsung manajemen artisnya, dalam hal ini kakaknya itu kan, saya hubungi baik-baik, seperti saya bilang ke KD dan semua (penyanyi lain), dengan bahasa yang sangat halus," ungkapnya.
"Setelah saya sampaikan seperti itu, mereka tanya sistemnya seperti apa, saya jelaskan. Cuma sebatas itu aja (responsnya), saya lihat ambigu, enggak ada jawaban oke atau enggak," jelasnya.
Ari Bias yang tidak mendapatkan respons positif, kemudian meminta bantuan Ahmad Dhani.
Saat itu, Ahmad Dhani menghubungi manajemen Agnez, Ari Bias juga ada disampingnya.
"Dia (manajemen Agnez) bilang 'ya oke lah nanti deh, nanti kita pikirin.' Gantung," ucapnya lagi.
Ari Bias sempat menunggu berbulan-bulan tanpa balasan, kemudian juga memeriksa pemasukan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tapi tak ada pemasukan apa pun dari pihak Agnez.
"Setelah berbulan gantung, saya coba lagi enggak dibalas, saya sudah simpulkan, tidak ada kata 'yes,'" kata Ari.
Baca juga: Makna Lirik Lagu Born Again - Lisa feat Doja Cat dan RAYE : To be born again, baby, to be born again
"Saya sudah bilang, jangan bawain lagu saya lagi/ dilarang," imbuhnya mengungkap usaha terakhirnya sebelum kemudian menghubungi pengacara Minola Sebayang.
Sementara itu, pengacara Ari Bias, Minola Sebayang menjelaskan, banyak orang salah paham tentang royalti lagu.
Banyak yang berpikir bahwa lagu yang sudah dibeli di awal tak ada kaitan lagi dengan pencipta lagu.
Padahal sebenarnya sudah jelas bahwa mechanical rights dengan performing rights itu berbeda.
Mechanical rights dibayar saat lagu dibeli, kemudian direkam oleh penyanyi di awal.
Baca juga: Al Ghazali Segera Nikah, Maia Estianty Sebut Waktu Berjalan Begitu Cepat, Singgung Trauma Masa Lalu
Sementara performing rights adalah hak ekonomi yang didapat saat penyanyi membawakan lagu dari seorang pencipta lagu selama konser atau pertunjukan live lain, dan hal ini diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Ketika mereka menganggap bahwa pencipta tidak punya hak lagi, ini pemahaman yang keliru," kata Minola Sebayang dikutip dari Rumpi Trans tv.
"Sedangkan Undang-undang bilang, hak ekonomi ada dan mekanismenya ada. Ketika mekanisme ini dibabat dengan sistem yang udah menggampangkan saja, yang terjadi seperti itu," lanjutnya.