TRIBUNSOLO.COM - Musisi Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, kali ini pelantun lagu 'Sakura' ini diamankan di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Tetap Produktif, Fariz RM Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Perilisan Dua Album Baru
"(Fariz RM) ditangkap di Bandung," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Oolisi menyita barang bukti narkoba dengan jenis ganja dan sabu.
Kini, pihak kepolisian telah membawa Fariz RM ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Dia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja.
Ketiga, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018.
(*)