Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satu pabrik dari salah satu anak perusahaan dari Sritex di Kabupaten Karanganyar, PT Senang Kharismatex sudah berhenti beroperasi sebelum gejolak Sritex pailit dan pabrik di Sukoharjo ditutup.
Beberapa buruh yang bekerja di pabrik PT Senang Kharismatex dikabarkan masih ada berstatus menggantung.
Mereka kemudian mengirimkan surat kepada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar.
Ketua DPC SPN Karanganyar Sabat Bambang Ismanto mengatakan pabrik tekstil yang dikelola PT Senang Kharismatex sudah lama berhenti beroperasi.
"Pabrik ini (PT Senang Kharismatex) sudah berhenti beroperasi lama, sekira satu tahun lalu," kata Sabat, Selasa (4/3/2025).
Sabat mengatakan berhentinya pengoperasian salah satu pabrik anak perusahaan Sritex itu merupakan salah satu dampak dari carut marut yang terjadi di pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo.
Namun, pabrik itu sudah mulai tak beroperasi hingga merumahkan para buruhnya sebelum PT Sritex dinyatakan pailit.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Status Kepesertaan JKN Para Pekerja PT Sritex yang di-PHK, Masih Aktif!
Ia mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan proses pemberian pesangon.
"Ada buruh yang sudah setuju dengan kesepakatan pemberian pesangon, ada yang belum sepakat, untuk jumlah buruh yang bekerja di sana sekira 400an orang,"ujar dia.
(*)