TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengumuman unutk para aparatur sipil negara (ASN) di Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, sudah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran untuk ASN mereka selama 2025.
ASN di Solo bakal libur Lebaran mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dengan hari terakhir masuk kerja pada 27 Maret 2025.
Baca juga: Profil Deddy Yevri Sitorus, Kader PDIP yang Ditantang Jokowi di Solo Ungkap Siapa Sosok Utusan
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengungkapkan meskipun libur Lebaran telah ditetapkan, tetap akan ada jadwal piket bagi ASN, khususnya bagi mereka yang bertugas di sektor pelayanan.
"ASN yang pelayanan tetap ada piket," ujar Budi di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).
Budi mengungkapkan jika Pemkot Solo juga akan mengerahkan ASN dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bertugas di posko Lebaran.
"Biasa nanti ada posko-posko Lebaran tetap ada. Nanti dari Dishub, Dinkes, Satpol nanti (bertugas) di posko-posko Lebaran," ungkapnya.
Baca juga: Catat! ASN di Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran, Jika Nekat Sanksi Menanti
Pemkot Solo juga akan menerapkan jadwal piket bagi ASN yang tidak bertugas di sektor pelayanan.
Kebijakan ini diambil mengingat libur Lebaran tahun ini cukup panjang.
"Nanti untuk yang kantor-kantor, kalau yang tidak pelayanan mau kita adakan piket. Karena liburnya cukup panjang," tambah Budi.
Soal kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi ASN menjelang Lebaran, Budi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan.
"Kita tidak memberlakukan WFA. Jadi kita tetap kondisi normal. Toh tidak banyak pegawai Solo yang luar kotanya jauh. Mudiknya tidak terlalu jauh. Beda pegawai pusat di Jakarta yang harus mudiknya lebih awal," jelasnya.
Melalui adanya keputusan ini, Pemkot Solo berupaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan meskipun dalam suasana libur Lebaran.
Dilarang Terima Parsel
Selain soal libur, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, sudah diberikan larangan menerima bingkisan atau parsel Lebaran.