TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen, yang terletak di Jawa Tengah, menyimpan berbagai peninggalan sejarah yang kaya, termasuk dalam penyebaran agama Islam.
Salah satu peninggalan bersejarah yang masih tegak berdiri hingga saat ini adalah Masjid Jami' Kyai Abdul Djalal Awal di Dukuh Kaliyoso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Masjid ini menjadi saksi sejarah panjang perkembangan Islam di wilayah tersebut, yang dibangun pada abad ke-17 atas perintah Raja Susuhunan Pakubuwono IV.
Baca juga: Asal Muasal Dibangunnya Pasar Klewer, Namanya Klewer Gara-gara Dagangan Penjual yang Kleweran
Sejarah dan Pendirian Masjid
Masjid yang lebih dikenal dengan nama Masjid Abdul Djalal Kaliyoso Jogopaten ini berada di tengah perkampungan warga, tak jauh dari Jalan Raya Solo-Purwodadi.
Menurut Takmir Masjid Kyai Abdul Djalal, H. Rubhan, masjid ini didirikan pada tahun 1790 Masehi, atas perintah dari Raja Susuhunan Pakubuwono IV.
Rubhan menjelaskan bahwa masjid tersebut merupakan bukti sejarah penyebaran Islam yang dimulai pada abad ke-17 di wilayah Sragen.
Bangunan masjid ini terdiri dari dua bagian utama: bangunan masjid utama dan sebuah menara.
Pada bagian menara terdapat sebuah papan yang mencatatkan sejarah pendirian masjid yang sangat penting tersebut.
Baca juga: Asal Muasal Tradisi Pembagian Bubur Samin Banjar di Masjid Darussalam Solo Selama Bulan Ramadan
Keistimewaan Arsitektur dan Peninggalan Sejarah
Masjid Kyai Abdul Djalal memiliki arsitektur khas Jawa, yang menggabungkan elemen tradisional dengan nilai-nilai keislaman.
Meskipun sudah berusia lebih dari dua abad, masjid ini tetap terjaga keasliannya. H. Rubhan menjelaskan bahwa beberapa bagian dari masjid, seperti tiang-tiang, mimbar, bedug, dan pintu masuk, semuanya masih merupakan peninggalan asli dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Salah satu peninggalan penting adalah mimbar khotbah yang bentuk dan ukirannya sama persis dengan mimbar yang ada di Masjid Agung Keraton Surakarta. Namun, terdapat perbedaan pada ukuran serambi, yang di masjid Abdul Djalal lebih kecil.
Selain itu, di dalam masjid ini juga terdapat pusaka dari Pakubuwono IV, berupa tombak yang masih tersimpan di salah satu tiang masjid, tepat di atas tempat mimbar.
Pusaka ini diberikan langsung oleh Sinuhun Pakubuwono IV sebagai simbol penghormatan dan sebagai bagian dari sejarah penting masjid ini.
Renovasi dan Status Cagar Budaya
Seiring berjalannya waktu, beberapa bagian masjid mengalami kerusakan, terutama pada tahun 1952.
Namun, renovasi dilakukan dengan tetap menjaga nilai-nilai historis dan keaslian bangunan.
Masjid ini kemudian diakui sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Sragen pada tahun 2018, yang menunjukkan pentingnya keberadaan masjid ini sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Nuansa Kuno dan Keberadaan Menara
Masjid Abdul Djalal tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga memberikan kenyamanan spiritual bagi setiap orang yang mengunjunginya.
Suasana tenang dan hati yang tentram bisa dirasakan begitu memasuki area masjid.
Nuansa masjid kuno ini sangat kental, terutama dengan keberadaan tempat salat putri yang terletak di sebelah kanan bangunan, yang menjadi salah satu ciri khas masjid kuno.
Pada tahun 1995, sebuah menara dibangun di masjid ini oleh mantan Bupati Sragen, HR Bawono.
Menara ini berfungsi sebagai tempat pemancar suara untuk kegiatan syiar, mengikuti jejak masjid-masjid di Makkah dan negara-negara Islam lainnya yang juga membangun menara sebagai pengeras suara.
(*)