TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tarif listrik di Solo dan semua wilayah di Indonesia kini kembali normal, pascaberakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Diketahui, program yang berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 itu sebelumnya disambut positif masyarakat.
Namun, kini tarif listrik mulai Maret 2025 dipastikan sudah kembali normal.
Baca juga: Benarkah Tarif Listrik di Solo Naik 2 Kali Lipat Usai Libur Lebaran 2025? PLN Beri Penjelasan
Di tengah berakhirnya program ini, banyak warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka di bulan Maret 2025.
PLN mengimbau masyarakat untuk lebih mencermati pola konsumsi listrik usai berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen PLN.
"PLN mengimbau pelanggan untuk memastikan pola konsumsi listrik dan mengakses aplikasi PLN Mobile guna mengetahui riwayat pemakaian listrik tiap bulan,” ujar Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini tarif listrik telah kembali normal atau tidak lagi mendapatkan potongan harga seperti dua bulan sebelumnya.
Baca juga: Mudik Idul Fitri Makin Nyaman, PLN Hadirkan SPKLU di Rest Area KM 445B Tol Semarang-Solo
Sehingga, lonjakan tagihan yang dialami sejumlah pelanggan kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya pemakaian listrik, bukan karena adanya kenaikan tarif.
PLN juga mengingatkan pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur SwaCam atau catat meter mandiri.
Dengan fitur ini, pelanggan dapat mencatat sendiri angka kWh meter di rumah dan memantau estimasi tagihan listrik yang akan muncul di bulan berjalan.
“Fitur ini bisa membantu pelanggan untuk lebih terkontrol dalam mengatur konsumsi dan anggaran listriknya,” tambah Grahita.
Baca juga: Mobil Isuzu Traga Milik PLN Terbalik di Sukoharjo, 8 Orang Luka-luka, Dilarikan ke RSUD Karanganyar
Sebagai informasi, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlaku dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Meski diskon berakhir, pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode April hingga Juni 2025.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
PLN mengingatkan bahwa sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025.
Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.
(*)