TRIBUNSOLO.COM - Wang Xiaofei, mantan suami mendiang aktris Taiwan Barbie Hsu, dikabarkan akan melangsungkan pernikahan lagi.
Menurut informasi yang beredar, Xiaofei tengah mempersiapkan pernikahan dengan seorang wanita bernama Mandy Ma.
Kabar ini datang dari sumber yang dekat dengan pengusaha asal China tersebut yang mengungkapkan bahwa pernikahan mereka akan digelar pada tanggal 17 Mei mendatang di Beijing.
Pasangan ini telah mendaftarkan pernikahan mereka pada Mei tahun lalu.
Meskipun demikian, mereka berencana untuk menggelar acara yang bersifat privat, dengan undangan hanya diberikan kepada teman-teman dekat dan keluarga terdekat.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Barbie Hsu Meninggal : Dulu Sering Sakit-sakitan, Dikremasi di Jepang, Warisan Fantastis
Acara pernikahan tersebut direncanakan berlangsung di sebuah hotel mewah, dan persiapan untuk upacara telah dimulai.
Mandy Ma, yang kini berusia 26 tahun, adalah seorang pengusaha sukses dan influencer.
Seperti Xiaofei, Mandy juga pernah menikah sebelumnya, dan pernikahannya berakhir dengan perceraian.
Xiaofei berusia lebih tua 18 tahun dibandingkan Mandy.
Meskipun demikian, pasangan ini terlihat semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir, dan sering kali terlihat bersama di tempat-tempat umum.
Anak-anak Xiaofei dari pernikahan sebelumnya dengan Barbie Hsu juga dilaporkan telah berada di Beijing menjelang acara pernikahan ayah mereka.
Kehadiran mereka menjadi momen yang penuh emosi, mengingat perpisahan yang terjadi dengan sang ibu, Barbie.
Baca juga: Cerita Keluarga Sebelum Ida Kurniawati Hilang dan Ditemukan Meninggal di Sungai Code Bantul
Barbie Hsu sendiri meninggal dunia secara mendadak pada 3 Februari 2025 akibat komplikasi pneumonia dan influenza.
Saat itu, Barbie tengah berlibur di Jepang bersama suaminya, DJ Koo.
Kepergian Barbie tentu meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga juga Xiaofei, yang pada saat itu mengungkapkan perasaan kehilangan yang luar biasa.
Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya siap "mati untuk Barbie" karena rasa cinta dan penghormatannya terhadap almarhumah.
(*)