Peredaran Narkoba di Sukoharjo

Jaringan Narkoba di Sukoharjo Terungkap, 6 Orang Ini Diciduk Gegara Sering Edarkan Sabu di Solo Raya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARINGAN NARKOBA TERUNGKAP - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan jaringan pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (27/5/2025). Penangkapan para tersangka ini bagian dari operasi besar yang membongkar peredaran sabu dan psikotropika di wilayah Solo Raya.

“Jika tidak segera kami amankan, satu kilogram sabu dan seribu butir ekstasi ini berpotensi besar untuk beredar di wilayah Solo Raya,” tegas AKBP Anggaito.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan jaringan ini antara lain, Sabu seberat total 1.025 gram, 1.081 butir ekstasi, 1.857 butir psikotropika.

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(*)

Berita Terkini