Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAKIN CANGGIH. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meresmikan pengoperasian 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/06/2025).

TRIBUNSOLO.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meresmikan pengoperasian 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/06/2025).

Bandara Kualanamu menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan autogate.

Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.

Dari total 30 autogate, sebanyak 20 unit ditempatkan di area kedatangan internasional, dan 10 unit di area keberangkatan internasional.

Pengoperasian autogate di Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Rata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 perlintasan per hari, atau sekitar 194.000 per bulan.

Baca juga: Layanan Paspor Semakin Dekat: JALADARA Sambangi CFD Boyolali, Warga Antusias Serbu Layanan Imigrasi

Sementara itu, jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu selama periode Januari–Mei 2025 mencapai 6.750 penerbangan. Dengan demikian, rata-rata penerbangan per bulan mencapai 1.350 atau sekitar 45 penerbangan per hari.

Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand, serta Arab Saudi pada musim haji.

“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10–15 detik per orang. Meskipun prosesnya sangat cepat, pemeriksaan dengan autogate ini tetap aman karena sudah menggunakan teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal, bahkan Interpol. Dan tak hanya WNI, autogate juga dapat digunakan oleh orang asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.

CANGGIH. Penampakan 30 autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/06/2025).

Menurutnya, posisi Medan yang secara geografis berdekatan dengan Selat Malaka menjadikannya lokasi yang tepat untuk perluasan pengoperasian autogate. Medan juga merupakan pusat berbagai kegiatan, baik perekonomian, pemerintahan, maupun perdagangan untuk wilayah Sumatera Utara, bahkan Pulau Sumatera secara keseluruhan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus juga meresmikan PMI Lounge, yakni ruang tunggu khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan penumpang terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan dalam perlintasan orang,” tutup Agus. (*)

Berita Terkini