Berita Seleb

Paula Verhoeven Terbukti Bukan Istri Durhaka Setelah Ajukan Banding, Tapi Tak Dapat Hak Asuh Anak

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROSES CERAI PAULA - Paula Verhoeven bungkam saat dicecar pertanyaan seputar Baim Wong saat menghadiri sidang lanjutan perceraian dengan agenda pembuktian, Rabu (20/11/2024).

TRIBUNSOLO.COM - Putusan banding atas perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong telah keluar pada 18 Juni 2025.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa ada tiga poin penting dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama tersebut.

Pertama, permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong dikabulkan.

Kedua, tuduhan bahwa Paula adalah istri durhaka atau nusyuz tidak terbukti.

Ketiga, hak asuh kedua anak mereka diberikan kepada Baim Wong karena menurut penilaian psikolog, anak-anak lebih dekat dengan sang ayah.

Baca juga: Paula Verhoeven Dianggap Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Kini Dilarang Temui Kenzo Kiano di Sekolah

"Ada tiga hal dalam putusan itu. Satu, perceraian dikabulkan. Kedua, tidak ada nusyuz. Dan ketiga, hak asuh diberikan kepada ayah karena psikolog menyatakan anak lebih dekat dengan ayah,” kata Alvon saat dihubungi media, Kamis (26/6/2025).

Karena tidak terbukti sebagai istri durhaka, Paula berhak mendapatkan nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam ikatan pernikahan), iddah (masa tunggu setelah cerai), dan mut’ah (nafkah sebagai bentuk penghormatan setelah cerai) dari Baim Wong.

"Iya, tidak terbukti (istri durhaka), jadi mendapatkan hak nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah,” tambah Alvon.

Namun, Alvon tidak mengungkapkan jumlah nafkah yang diterima Paula karena kliennya memilih untuk lebih fokus pada pengasuhan anak-anak.

"Yang paling penting bagi Paula adalah bagaimana anak-anak bisa tumbuh dengan kepribadian yang baik dan positif. Itu yang jadi perhatian utamanya,” tegas Alvon.

Baim Wong sendiri diketahui sudah mulai memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Paula sejak sebelum ikrar talak diucapkan.

"Beberapa hari sebelum ikrar talak, nafkah itu sudah harus dipenuhi sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca juga: Berhijab Mulai 2019, Olla Ramlan Sudah Niat Lepas Hijab Sejak 3 Tahun Lalu, Istighfar Jika Dibully

(*)

Berita Terkini