TRIBUNSOLO.COM - Saat ini, publik terbelah antara percaya ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan tidak.
Polemik ini pun semakin panas, di mana mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002–2007, Prof. Sofian Effendi, mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1)-nya di kampus tersebut.
Dalam wawancara dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, yang ditayangkan Rabu (16/7/2025) dan dikutip dari WartaKotalive.com, Sofian menyebut bahwa Jokowi memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Waketum Projo Yakin Bakal Ada Tersangka Tak Lama Lagi
Namun, menurutnya, Jokowi tidak memenuhi syarat akademik untuk melanjutkan ke jenjang sarjana penuh.
“Menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982. IPK-nya tidak sampai dua. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-drop out (DO). Hanya boleh sampai sarjana muda,” kata Sofian.
Sofian juga menyoroti transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ia meyakini bahwa transkrip tersebut hanya mencerminkan nilai saat Jokowi menjalani program sarjana muda.
Lebih jauh, ia mengaku heran saat melihat skripsi Jokowi yang beredar
Setelah melakukan penelusuran, Sofian menyimpulkan bahwa skripsi tersebut tidak pernah diuji secara akademik dan bahkan memuat pidato dari salah satu dekan UGM.
Baca juga: Jokowi Diyakini Bakal Bantu Sang Putra, Kaesang Pangarep Raih Kursi Ketua Umum PSI
“Skripsinya itu sebenarnya contekan dari pidatonya Prof. Sunardi. Tidak pernah diuji. Lembar pengesahannya kosong. Tidak ada tanggal, tidak ada tanda tangan dosen penguji,” ujar Sofian.
Ia juga memastikan bahwa Kasmudjo, dosen yang disebut-sebut sebagai pembimbing Jokowi, tidak pernah menjadi pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi.
Sementara itu, sebelumnya Jokowi menegaskan bahwa ia akan menunjukkan ijazah aslinya hanya di forum pengadilan.
Ia menolak untuk mempublikasikan dokumen tersebut di luar jalur hukum yang sedang berjalan.
"Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya. Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang pengadilan. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Ya sudah, serahkan kepada proses hukum yang ada, kemudian nanti kita lihat di sidang pengadilan seperti apa," ujar Jokowi.
(*)