Penusukan Driver Ojol di Kartasura

Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Masih Di Bawah Umur, Unit PPA Polres Upayakan Mediasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PENUSUKAN - Seorang pengemudi ojek online, Taufik Ismail (48), menjadi korban penusukan oleh penumpangnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Azalea Residence, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin pagi (21/7/2025). Kejadian tragis tersebut bermula saat Taufik menerima orderan ojek online dengan titik penjemputan di rumah kontrakan pelaku, dengan tujuan Terminal Kartasura, tepatnya di daerah Wirogunan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Remaja pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025), akhirnya diamankan.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menyatakan anak berhadapan dengan hukum ini terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai prosedur. 

DIBEKUK - Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol. Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi akhirnya dibekuk. (TRIBUNSOLO.COM)

Mengingat pelaku masih di bawah umur, Unit PPA akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna melakukan proses mediasi.

“Dari PPA akan mengundang pihak Bapas untuk diadakan mediasi. Hasil dari mediasi itu, apakah berhasil atau tidak, menjadi kewenangan pihak PPA,” Kata Tugiyo, Selasa (22/7/2025).

Mediasi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar jalur pengadilan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Jika mediasi dinyatakan berhasil, maka kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun jika gagal, proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Motif Di Balik Penusukan

Pelaku yang seorang remaja berusia sekitar 16 tahun, melakukan tindak kekerasan tersebut karena alasan ekonomi.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena terdesak kebutuhan hidup, terutama untuk membayar biaya kontrakan rumah yang sudah jatuh tempo.

“Pelaku mengaku dalam tekanan ekonomi, dan karena belum punya uang untuk bayar kontrakan, muncul niat negatif untuk mencari uang secara cepat. Ia lalu berencana menguasai barang-barang milik korban,” ungkap AKP Tugiyo, Selasa (22/7/2025).

Namun, niat pelaku untuk merampas harta korban gagal. 

Baca juga: Ditusuk Penumpang Remaja di Sukoharjo, Pengemudi Ojol Jalani Perawatan Luka Jahitan di Leher

Setelah menikam leher bagian belakang korban saat sedang mengangkat lemari kecil, pelaku justru panik karena aksi tersebut diketahui warga sekitar. 

Korban langsung berteriak dan membuat pelaku melarikan diri sebelum sempat mengambil barang-barang korban.

“Pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya terlanjur diketahui warga. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur,” lanjutnya.

Dibekuk di Rumah Pacar

Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi akhirnya dibekuk.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menusuk korban dan sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

"Bisa diamankan sebelum 24 jam. Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali di rumah pacarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).

UNGKAP KASUS PENUSUKAN - Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025). Polisi akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Ia menjelaskan pelaku merupakan anak di bawah umur yang berusia sekitar 16 tahun.

"Saat ini anak berhadapan dengan hukum sudah kami amankan, dan nanti setelah pemeriksaan sudah lengkap segera kami limpahkan ke Polres Sukoharjo ke PPA karena masih di bawah umur," terangnya. 

Baca juga: Terima Orderan, Driver Ojol Ini Malah Ditikam di Gumpang Sukoharjo, Begini Kronologinya

Sebelumnya, aksi penusukan menimpa korban bernama Taufik, seorang driver ojek online, yang menerima orderan dari seorang calon penumpang di sebuah rumah kontrakan di Desa Makamhaji.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban membantu mengangkat sebuah lemari kecil.

Namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk bagian belakang leher korban. 

Usai kejadian, pelaku langsung kabur sementara korban dilarikan ke RS UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan intensif.

Deretan Kasus Korban Kekerasan Driver Ojek Online di Sukoharjo 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi lokasi sejumlah insiden kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol).

DRIVER OJOL - Ilustrasi driver ojol yang tetap narik di saat KLB Corona di Solo saat mengambil orderan di kawasan Manahan, Kota Solo, Selasa (17/3/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari pesanan fiktif hingga serangan tiba-tiba, yang menyebabkan korban mengalami luka serius bahkan kerugian harta benda.

Berikut rangkuman tiga kasus kekerasan terhadap driver ojol yang sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian aparat penegak hukum:

1. Driver Go-Jek Dibegal di Persawahan Duwet, Baki

Pada 8 Juni 2021, seorang driver Go-Jek bernama Yadi Raharjo (56), warga Klaten, menjadi korban begal saat mengantar penumpang dari Terminal Tirtonadi Solo menuju Dukuh Daleman, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Modusnya, pelaku memesan ojek secara offline dan meminta korban memutar balik menuju area persawahan. Di lokasi yang sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan merampas tas korban berisi uang Rp900.000, handphone, dan motor. Korban juga mengalami luka di pelipis akibat dipukul dengan benda tumpul.

Kasus ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online karena pelaku berpura-pura sebagai penumpang biasa. Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku beberapa hari kemudian.

2. Percobaan Perampokan Sopir GrabCar di Grogol

Pada 31 Maret 2023, kejadian serupa menimpa Syahirul Alim (46), sopir GrabCar asal Kecamatan Baki. Ia mendapat pesanan melalui aplikasi dari seorang penumpang menggunakan akun \[email protected].

Setelah tiba di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, pelaku meminta mobil diarahkan ke area persawahan. Tiba-tiba pelaku menarik tuas rem tangan dan memukul kepala korban dari belakang.

Namun, korban berhasil melawan dan menyemprotkan parfum ke arah wajah pelaku, lalu melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Polisi menangkap pelaku berinisial BYS (24) dan menetapkannya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

3. Driver Maxim Ditusuk Calon Penumpang di Gumpang, Kartasura

Kasus terbaru terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Seorang driver Maxim bernama Taufik menerima pesanan pengantaran lemari kecil dari seorang remaja laki-laki.

Saat membantu membawa barang ke rumah kontrakan pelaku, Taufik tiba-tiba ditusuk di bagian leher menggunakan pisau dapur. Korban langsung tersungkur dan pelaku melarikan diri.

Taufik kemudian dilarikan ke RS UNS Solo dan mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, pelaku yang diperkirakan masih di bawah umur masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

(*)

 

Berita Terkini